Korannusantara.id, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban.
Pernyataan itu disampaikan Puan merespons kasus ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Ia menegaskan, jangan sampai negara kalah melawan aksi premanisme.
“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tegasnya.
Puan juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas.
“Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Ya itu, jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan sebanyak 17 orang diduga sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang telah menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dari 17 orang yang telah diamankan tersebut, enam orang di antaranya mengaku dari ahli waris. (red)



