Korannusantara.id – Bekasi, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengawal serius langkah Wali Kota Tri Adhianto dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD, Sardi Efendi, menyusul rapat koordinasi sebagai tindak lanjut dari surat resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pemerintahan yang akuntabel bukan sekadar janji. DPRD akan memastikan komitmen Wali Kota benar-benar dijalankan di semua lini,” ujar Sardi dalam keterangan pers, Senin (26/5/2025).
Ia menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, peran aktif Asisten Daerah (Asda) juga harus ditingkatkan sebagai bagian dari sistem pengendalian yang efektif.
Sardi juga mendorong peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), terutama Inspektorat Kota Bekasi. Ia menilai dukungan anggaran yang memadai menjadi syarat mutlak agar fungsi pengawasan berjalan optimal.
“APIP tidak bisa maksimal tanpa dukungan anggaran. Fungsi pengawasan harus diperkuat, bukan dibatasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam pertemuan sebelumnya menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam upaya pencegahan korupsi. Ia menyebut sinergi antara OPD dan elemen pemerintah sebagai fondasi bagi pemerintahan yang transparan.
Di tengah upaya perbaikan tersebut, Kota Bekasi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan daerah, setelah sebelumnya hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Capaian ini diapresiasi DPRD sebagai hasil nyata dari penguatan sistem pengelolaan keuangan.
Langkah-langkah ini diharapkan menjadi awal konsisten bagi Kota Bekasi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik.



