• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Bapenda Kabupaten Bekasi Undur Jatuh Tempo Pembayaran Pajak

Redaksi by Redaksi
14 April 2025
in Daerah
0
Bapenda Kabupaten Bekasi Undur Jatuh Tempo Pembayaran Pajak

Surat Edaran Bapenda Kabupaten Bekasi

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id-Bekasi, kabar bahagia bagi masyarakat ,hal ini sangat meringankan dan membantu bagi masyarakat untuk bayar wajib pajak.

Surat Edaran Dari Pemerintah Kabupaten Bekasi Badan Pendapatan Daerah mengeluarkan surat edaran Nomor : 100.3.4.4/2852/Bapenda Tentang Pengunduran Waktu Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Daerah Lainnya.

Adapun bunyi dari surat edaran tersebut menjelaskan bahwa pembayaran pajak daerah lainnya yang semula jatuh tempo pada tanggal 10 April 2025, diperpanjang menjadi 15 April 2025.

Kemudian pembayaran yang dilakukan setelah tanggal 15 April 2025 akan dikenakan denda
sesuai dengan ketetentuan yang berlaku.

Batas waktu pelaporan pajak daerah lainnya yang semula jatuh tempo pada tanggal 15 april 2025, diperpanjang menjadi 20 april 2025.
Pelaporan yang dilakukan setelah tanggal 20 April 2025 akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

286
Tags: Bapenda Kabupaten BekasiSurat EdaranUndur Jatuh TempoWajib Pajak
Previous Post

Memastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal, Bupati dan Wakil Bupati Meninjau Pelayanan Pajak di Badan Pendapatan Daerah

Next Post

Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post

Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.