• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Aliansi BEM Riau Bersatu Aksi di Kantor Dprd Provinsi Riau Tolak Ruu Tni

Al by Al
21 Maret 2025
in Nasional
0
Aliansi BEM Riau Bersatu Aksi di Kantor Dprd Provinsi Riau Tolak Ruu Tni
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id-Kami dari BRB mengecam atas pengesahan UU TNI yang di lakukan oleh DPR RI pada tanggal 20 Maret 2025 tanpa adanya dialog dengan Masyarakat” Ujar Ikhsan Tarigan Kordinator Pusat Aliansi BEM Riau Bersatu

“Karna RUU nya pun tidak tersebar secara luas, dan ini membuat kecurigaan kami dari Aliansi BEM Riau Bersatu, di tambah di bahas di hotel bukan di gedung DPR-RI” lanjut Ikhsan

Sempat terjadi Bentrokan antara Mahasiswa dengan Polisi untuk memaksa Masuk, terlihat kordinator Isu dari BRB Gusti perdamean memanjat Pagar DPRD Provinsi Riau untuk memaksa Masuk tapi terjadi penarikan dari Pihak Kepolisian

“Kami hanya ingin masuk dan Bertemu Wakil rakyat kami, jangan bentrokan Kami dengan Polisi kalau ternyata yang menang adalah TNI”. Ujar Gusti Perdamean

“Kita berhasil menjebol Pagar DPRD Riau tapi sangat di sayangkan Ketua DPRD Provinsi Riau tidak ada di tempat, apakah memang Ketua kita ini takut atau gimana, tapi nampak nya beliau takut untuk menyambut Masa Aksi” Lanjut Gusti

“Kami memiliki 3 Tuntutan

Pertama, mencabut revisi UU TNI yang telah disahkan.
Kedua, mengevaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketiga, mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi koruptor” Tutup Gusti Perdamean Selaku Kordinator Isu Aliansi BEM Riau Bersatu

538
Tags: BEMindonesiagelapruutni
Previous Post

Gubernur Maluku Menyapa Warga Maluku di Malut

Next Post

Aliansi Pemuda Nasional: Mempertanyakan penunjukan PLT Bank Bengkulu.

Al

Al

Next Post
Aliansi Pemuda Nasional: Mempertanyakan penunjukan PLT Bank Bengkulu.

Aliansi Pemuda Nasional: Mempertanyakan penunjukan PLT Bank Bengkulu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.