KoranNusantara.id-Kami dari BRB mengecam atas pengesahan UU TNI yang di lakukan oleh DPR RI pada tanggal 20 Maret 2025 tanpa adanya dialog dengan Masyarakat” Ujar Ikhsan Tarigan Kordinator Pusat Aliansi BEM Riau Bersatu
“Karna RUU nya pun tidak tersebar secara luas, dan ini membuat kecurigaan kami dari Aliansi BEM Riau Bersatu, di tambah di bahas di hotel bukan di gedung DPR-RI” lanjut Ikhsan
Sempat terjadi Bentrokan antara Mahasiswa dengan Polisi untuk memaksa Masuk, terlihat kordinator Isu dari BRB Gusti perdamean memanjat Pagar DPRD Provinsi Riau untuk memaksa Masuk tapi terjadi penarikan dari Pihak Kepolisian
“Kami hanya ingin masuk dan Bertemu Wakil rakyat kami, jangan bentrokan Kami dengan Polisi kalau ternyata yang menang adalah TNI”. Ujar Gusti Perdamean
“Kita berhasil menjebol Pagar DPRD Riau tapi sangat di sayangkan Ketua DPRD Provinsi Riau tidak ada di tempat, apakah memang Ketua kita ini takut atau gimana, tapi nampak nya beliau takut untuk menyambut Masa Aksi” Lanjut Gusti
“Kami memiliki 3 Tuntutan
Pertama, mencabut revisi UU TNI yang telah disahkan.
Kedua, mengevaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketiga, mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi koruptor” Tutup Gusti Perdamean Selaku Kordinator Isu Aliansi BEM Riau Bersatu