Korannusantara.id – Jakarta, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan penolakan keras terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam menegaskan jika RUU tersebut disahkan, Indonesia akan terjerumus kembali ke dalam praktik-praktik yang pernah terjadi pada masa Orde Baru, di mana militer memiliki pengaruh yang sangat dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan.
Menurut Taslam salah satu pasal dalam RUU TNI yang memperbolehkan anggota TNI terlibat dalam struktur pemerintahan sipil dapat menciptakan potensi penyalahgunaan kekuasaan.
“Seberapa urgensinya sehingga salah satu Pasal RUU TNI ini ngotot untuk memperbolehkan anggota TNI masuk dalam struktur pemerintahan, bagaimana kalau logika berpikirnya nya dibalik masyarakat sipil atau yang sedang menjabat di Kementerian dan Lembaga dapat mengisi jabatan strategis di militer?” Tegas Taslam.

“Kami khawatir, jika RUU ini disahkan, Indonesia akan kembali ke situasi di mana militer memiliki peran yang sangat dominan dalam segala aspek kehidupan negara, sama seperti yang terjadi pada masa Orde Baru,” sambungnya.
PB HMI juga menyoroti beberapa ketentuan dalam RUU tersebut yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang telah ditegakkan pasca-reformasi.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah mekanisme pengawasan terhadap kekuatan militer yang dinilai tidak cukup transparan, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam kesempatan tersebut, PB HMI mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil untuk bergandengan tangan menanggapi secara kritis RUU ini.
“Kita harus berjuang bersama agar Indonesia tetap berada di jalur demokrasi yang sehat dan menjauhkan diri dari otoritarianisme yang bisa merusak tatanan negara yang sudah diperjuangkan sejak reformasi,” tegas Taslam.
Mereka juga mendesak DPR untuk lebih mengedepankan kepentingan rakyat dan memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil tidak mengorbankan nilai-nilai kebebasan dan demokrasi yang telah lama dibangun.
PB HMI juga mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang dibangun dengan pola otoriter, melainkan negara yang menghargai kebebasan individu dan supremasi hukum.
“Jika RUU TNI disahkan, bukan hanya masa depan demokrasi yang terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang kita untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah politisi dari berbagai partai politik juga menyatakan keprihatinan terkait beberapa pasal dalam RUU TNI yang dianggap kontroversial. Proses pembahasan RUU ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang memanas di DPR dalam beberapa minggu mendatang.