• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Penutupan THM Selama Bulan Ramadhan, LPAI  Apresiasi Walikota Tanjungbalai

Redaksi by Redaksi
1 Maret 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Penutupan THM Selama Bulan Ramadhan, LPAI  Apresiasi Walikota Tanjungbalai

Aryanda Yulistia Marpaung S.Pd Sekretaris LPAI Tanjungbalai

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id-Tanjungbalai, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI ) Kota Tanjungbalai melalui Sekretaris nya  Aryanda Yulistia Marpaung S.Pd Mengapresiasi Pemerintah Kota Tanjungbalai karena telah berani mengeluarkan Surat Himbauan  dalam Surat Edaran dengan nomor 100/3700/pem-an untuk menutup segala tempat hiburan yang ada di kota Tanjungbalai selama bulan suci ramadhan  yang ditandatangani oleh Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara.

Surat Edaran Walikota Tanjungbalai Untuk Penutupan Tempat Hiburan Malam

“LPAI  meminta kepada seluruh pengusaha tempat hiburan segera mematuhi dan melaksanakan sesuai surat edaran walikota Tanjungbalai. Apabila pengusaha tempat hiburan malam, tidak melaksanakan surat edaran walikota Tanjungbalai kami meminta tindakan tegas dan juga terukur dari pemerintah kota Tanjungbalai.” Hal ini dikatakan Sekretaris LPAI Kota Tanjungbalai ketika dihubungi via WhatsApp Sabtu (1/3/2025).

Tambah wanita yang dikenal tangguh dan pemberani ini “LPAI kota Tanjungbalai berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada walikota Tanjungbalai yang telah mendengarkan aspirasi umat islam mengeluarkan surat edaran nomor 100/3700/pem-an untuk menutup segala tempat hiburan yang ada di kota Tanjungbalai selama bulan suci ramadhan.”

Sebelumnya diberitakan oleh korannusantara.id dan telah ditayangkan bahwa LPAI memang meminta Pemerintah Kota agar mengeluarkan Surat Edaran terkait THM dan sejenisnya agar ditutup selama bulan Ramadhan dan Alhmdulillah Pemerintah Kota mengindahkannya dengan baik.

( M J H )

294
Tags: Aryanda Yulistia Marpaung S.PdHiburan MalamLPAITutup selama RamadhanWalikota Tanjungbalai
Previous Post

Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Apresiasi Upaya Pemko Payakumbuh dalam Pengelolaan Sampah

Next Post

Kekayaan Alam Jadi Rebutan Para Elit

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Kekayaan Alam Jadi Rebutan Para Elit

Kekayaan Alam Jadi Rebutan Para Elit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.