• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Makassar, Wamendagri Bima Apresiasi Integrasi Berbagai Layanan

Redaksi ✅ by Redaksi ✅
17 Januari 2025
in Daerah
0
Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Makassar, Wamendagri Bima Apresiasi Integrasi Berbagai Layanan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id,Makassar- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam mengintegrasikan berbagai layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Menurutnya, langkah ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan yang disediakan pemerintah.

“Jadi kami mengapresiasi [Wali Kota Makassar] Pak Danny Pomanto. Mudah-mudahan berlanjut ke depan dengan pengembangan dan inovasi-inovasi lain yang lebih terintegrasi dengan program kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya saat meninjau MPP Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (17/1/2025).

Bima menegaskan, berbagai layanan publik harus mudah diakses oleh masyarakat. Misalnya layanan pemberian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini retribusinya dibebaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pembebasan juga berlaku terhadap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pelayanan tersebut, kata dia, harus dimudahkan mengingat kebijakan ini untuk membantu MBR dalam mendapatkan rumah.

“Masyarakat berpenghasilan rendah dengan bebas pajak dan lain-lain, tentu prosesnya kan juga harus dimudahkan dan sesuai juga dengan perizinan,” jelasnya.

Menurutnya, Kota Makassar dapat menjadi salah satu contoh terbaik penerapan pelayanan publik yang terintegrasi.

Pasalnya, Pemkot Makassar mampu mengintegrasikan berbagai layanan secara masif dalam satu gedung MPP.

Lebih lanjut, Bima mengingatkan agar langkah pengintegrasian layanan harus memperhatikan sejumlah aspek. Hal itu seperti kapasitas jaringan, keamanan data, dan manfaat yang didapatkan masyarakat.

Ketiga aspek ini menjadi kunci penting dalam mengintegrasikan berbagai layanan. Ini termasuk upaya mengintegrasikan layanan dari pusat ke daerah.

Dia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang terintegrasi.

Misalnya layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terus diperkuat kapasitas sistemnya dengan menggandeng sejumlah pihak.

Guna mendukung program e-government, Kemendagri juga bekerja sama dengan Bank Dunia. (Puspen Kemendagri)

(RED)

217
Tags: Bima Arya SugiartoMal Pelayanan Publik MakassarWakil Menteri Dalam Negeri
Previous Post

Jangan Langgengkan Praktik Demokrasi yang Manipulatif

Next Post

Danrem 031/Wirabima dan PWI Bersinergi Sukseskan HPN 2025 di Riau

Redaksi ✅

Redaksi ✅

Next Post
Danrem 031/Wirabima dan PWI Bersinergi Sukseskan HPN 2025 di Riau

Danrem 031/Wirabima dan PWI Bersinergi Sukseskan HPN 2025 di Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.