• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Data Terkini! KPK: 16 Menteri, 27 Wamen dan 9 Utusan-Staf Khusus Belum Laporkan LHKPN

Redaksi by Redaksi
4 Desember 2024
in Nasional
0
Data Terkini! KPK: 16 Menteri, 27 Wamen dan 9 Utusan-Staf Khusus Belum Laporkan LHKPN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – KPK mengungkap data terkini para pejabat yang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebagian menteri, wakil menteri (wamen), hingga utusan khusus Presiden belum melapor LHKPN.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan data itu berasal dari Direktorat LHKPN KPK per 3 Desember 2024. Sejauh ini, ada 36 menteri atau kepala lembaga yang membuat LHKPN.

“Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 lainnya belum. Kemudian, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Selain itu, ada enam orang utusan khusus, penasihat khusus, serta staf khusus yang sudah menyerahkan LHKPN. Secara total, 58% anggota kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN.

“Selanjutnya, dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, staf khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya dan 9 lainnya belum lapor sehingga secara keseluruhan dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya, 58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” kata Budi.

Budi juga membenarkan bahwa utusan khusus yang belum menyerahkan LHKPN itu antara lain Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad serta Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

Meski demikian, Budi menyebutkan tim Raffi Ahmad telah melakukan komunikasi secara intens dengan KPK. Menurut dia, tim Raffi Ahmad terus berkoordinasi agar pengisian LHKPN dilakukan dengan tepat.

“Benar, menurut catatan kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya,” ucap Budi saat dimintai konfirmasi.

KPK mengimbau para pejabat untuk segera menyerahkan LHKPN dalam kurun 3 bulan sejak pelantikan. Dia mengatakan LHKPN merupakan langkah awal pencegahan korupsi.

“KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya mengalami kendala. Kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara,” ujarnya. (Red)

413
Tags: Kabinet Merah PutihKPKLHKPNMenteriUtusan PresidenWamen
Previous Post

Bukan Omon-omon! Presiden Prabowo Tegur Keras Gus Miftah soal Menghina Pedagang Es Teh

Next Post

Besok DPR RI Gelar Rapat Paripurna Penetapan Capim-Cadewas KPK

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Besok DPR RI Gelar Rapat Paripurna Penetapan Capim-Cadewas KPK

Besok DPR RI Gelar Rapat Paripurna Penetapan Capim-Cadewas KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.