
Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah, menilai ada anomali yang terjadi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Basarah mengatakan PDIP akan membuktikan anomali yang terjadi dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Oleh karena itu, kami akan tetap melakukan legal action, pelawanan secara terukur. Saya sudah berkoordinasi dengan Bung Ronny Talapessy, untuk membuktikan anomali-anomali yang terjadi di Pilkada Provinsi Banten itu, kita akan teruskan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Basarah dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Basarah mengatakan telah berkoordinasi terkait hal tersebut ke paslon yang diusungnya, yaitu Airin Rachmi Diany. Pihaknya juga telah meminta PDIP Banten untuk mengumpulkan segala bukti dugaan kecurangan yang ada.
“Kami sudah berkoordinasi juga dengan Bu Airin dan teman-teman di DPD Golkar di sana demi keadilan, demi sebuah peradaban demokrasi yang sedang kita bangun,” ungkapnya.
Salah satu anomali yang disinggung Basarah ialah berkaitan dengan elektabilitas Airin yang tinggi di sejumlah lembaga survei. Namun, capaian itu bertolak belakang dengan perolehan yang didapat Airin saat hitung cepat Pilgub Banten.
“Semua hasil survei yang hampir satu minggu melaporkan perbandingan yang sangat signifikan antara proses survei suara Airin dengan kandidat yang lainnya di atas 70% up kemudian hanya dalam waktu beberapa hari saja bisa berubah secara signifikan,” tuturnya.
Berdasarkan hasil quick count Charta Politika di Pilgub Banten 2024, Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi. Suara masuk sudah 100% berdasarkan quick count pada pukul 21.19 WIB, Rabu (27/11/2024).
Pasangan Andra Soni-Dimyati mendapatkan suara 57,52%. Sedangkan Airin-Ade mendapatkan total suara 42,48%.