• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

KPU RI: 110 TPS di Sumatera Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan

Redaksi by Redaksi
27 November 2024
in Nasional
0
KPU RI: 110 TPS di Sumatera Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar pemungutan suara susulan. TPS tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota seperti Asahan, Binjai, Deli Serdang, Medan, dan Nias. Sejumlah daerah tersebut diketahui sedang dilanda bencana banjir bandang hingga tanah longsor.

“Kami menyampaikan data mengenai pemungutan suara susulan, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang. Provinsi yang paling banyak data sementaranya berkaitan dengan pemungutan suara susulan itu adalah di Sumatera Utara sebanyak 110 TPS yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, misalnya di Kabupaten Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, Nias. Itu berkaitan dengan pemungutan suara susulan,” ujar Anggota KPU, Idham Holik saat Konferensi Pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Selain itu, Idham juga menyampaikan data terkait pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah lain. Pemungutan suara lanjutan tercatat akan dilakukan di 7 TPS. Sementara, pemungutan suara ulang tercatat di beberapa tempat.

“Selanjutnya pemungutan suara lanjutan sebanyak 7 TPS. Berkaitan dengan pemungutan suara ulang, data yang masuk ke kami di Jawa Barat ada dua, satu di Kabupaten Karawang dan yang kedua di Sukabumi. Selanjutnya ada di Kalimantan Tengah 1 TPS pemungutan suara ulang, di Kalimantan Barat ada satu dan mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya saat ini sedang kami komunikasikan,” kata Idham.

Idham pun mengatakan bahwa berkaitan dengan pemungutan suara susulan ini karena faktor alam, misalnya banjir seperti di Sumatera Utara.

“Pada umumnya kendalanya karena banjir faktor alam ya. Terus selanjutnya kalau mengenai pemungutan suara lanjutan karena ada tahapan yang terhenti dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.”

Kemudian, kata Idham, mengenai pemungutan suara ulang karena misalnya ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu. Dia pun mengatakan bahwa ada kejadian khusus seperti di Jambi dimana ada kotak suara yang dibakar oleh saksi.

“Selanjutnya juga ada beberapa kejadian khusus di Jambi. Ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi dan kami masih mendalaminya karena ada misunderstanding, kesalahpahaman di antara saksi dengan KPPS. Nah dan saat ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi.”

Meski begitu, Idham mengatakan jika pemungutan suara susulan, lanjutan, dan ulang jumlahnya turun drastis.

“Secara umum jumlahnya jauh drastis turun. Ini tentunya berkat dukungan semua pihak dan kami mengucapkan terima kasih sehingga angka pemungutan susulan, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang ini jumlahnya kecil.”

310
Tags: Banjir dan LongsorIdham KholikKPPSKPU RIPilkada 2024Sumatera UtaraTPS
Previous Post

Serukan Perlawanan Kecurangan, Megawati Intruksikan untuk Awasi Pilkada 2024

Next Post

Murka! Kalah di Berbagai Daerah, Megawati: Demokrasi Terancam Mati Akibat Kekuatan Halalkan Segala Cara di Pilkada

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Murka! Kalah di Berbagai Daerah, Megawati: Demokrasi Terancam Mati Akibat Kekuatan Halalkan Segala Cara di Pilkada

Murka! Kalah di Berbagai Daerah, Megawati: Demokrasi Terancam Mati Akibat Kekuatan Halalkan Segala Cara di Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.