• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Ini Jadwal KPU RI Umumkan Hasil Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
27 November 2024
in Nasional, Pilkada 2024
0
Ini Jadwal KPU RI Umumkan Hasil Pilkada 2024

Ket. Konfrensi pers KPU RI

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ket. Konfrensi pers KPU RI

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, akan mengumumkan hasil Pilkada 2024 setelah rekapitulasi baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi secara bertahap.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, berdasarkan peraturan KPU Nomor 18 tentang rekapitulasi hasil suara hari pemungutan hasil suara gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota akan disampaikan oleh Panitia Pemilihan Suara (PPS).

Kemudian, akan disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 28-30 November 2024. Selanjutnya, PPK akan melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dari 28 November-3 Desember 2024.

Setelah itu, KPU RI akan melakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota pada 29 November-6 Desember 2024. dan tingkat provinsi pada 30 November-9 Desember. Lalu, jadwal pengumuman tingkat kabupaten/kota pada 29 November-12 Desember 2024 dan di tingkat provinsi dan 30 November – 15 Desember 2024.

“Pada tingkat provinsi dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember dan hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember,” ujar Ketua KPU RI, Afifuddin dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).

Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik menambahkan, sampai saat ini KPU RI masih terus melakukan rekapitulasi mengenai jumlah pemungutan suara susulan, lanjutan, dan ulang.

Adapun, Sumatera Utara menjadi provinsi yang paling banyak melakukan pemungutan suara susulan, yakni 110 TPS yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, seperti di Asahan, Binjai, Deli Serdang, Medan, dan Nias. Lalu, ada 7 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan.

Sedangkan, pemungutan suara ulang meliputi dua TPS di Jawa Barat, yakni Kabupaten Karawang dan Sukabumi, satu di Kalimantan Tengah dan satu di Kalimantan Barat. Secara umum, Idham mengakui jumlah ini turun drastis dibandingkan pilkada sebelumnya.

339
Tags: KPU RIPengumuman HasilPilkada 2024
Previous Post

Pilkada Serentak 2024: Ketua DPR RI Berharap Berjalan dengan Lancar

Next Post

Serukan Perlawanan Kecurangan, Megawati Intruksikan untuk Awasi Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Serukan Perlawanan Kecurangan, Megawati Intruksikan untuk Awasi Pilkada 2024

Serukan Perlawanan Kecurangan, Megawati Intruksikan untuk Awasi Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.