• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

DPR RI Minta Polisi Tidak Pandang Bulu dalam Berantas Judi Online

Redaksi by Redaksi
26 November 2024
in Nasional
0
DPR RI Minta Polisi Tidak Pandang Bulu dalam Berantas Judi Online

Ket. Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ket. Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid.

Jakarta – Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid meminta polisi tidak pandang bulu dalam memberantas aktivitas judi online atau daring di Indonesia.

“Tidak boleh pandang bulu, semua harus disikat. Judi online harus dibersihkan dari negeri ini,” tegas Jazilul dalam siaran pers resmi, Selasa (26/11/2024).

Menurut Jazilul, saat ini aktivitas judi online sudah merambah ke seluruh lapisan masyarakat.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tercatat jumlah pemain judi online di Indonesia telah mencapai 3,5 juta orang. Dari jumlah tersebut, hampir 80 persen berasal dari kalangan menengah bawah.

Kondisi tersebut, lanjut dia, semakin diperparah ketika ada oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terlibat operasional situs judi online di Indonesia.

Jazilul melanjutkan, jika aktivitas ini tidak ditindak tegas oleh aparat, maka masa depan bangsa akan terancam karena akan semakin banyak masyarakat yang tertimpa kemiskinan karena judi online.

“Dampak judi online juga sangat serius. Banyak kejahatan dan kerusakan yang disebabkan karena judi online. Mulai dari kekerasan, penipuan, bahkan sampai pembunuhan,” kutip siaran pers tersebut.

Karenanya, dia meminta kepolisian tidak berhenti dalam menyelidiki siapa di balik pengoperasian judi online di Indonesia.

Dia juga berharap pihak kepolisian tetap tegak lurus dan tidak diintervensi pihak mana pun dalam membongkar praktek judi online di Indonesia.

“Masalah ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditangani secara serius. Maka, siapa pun yang terlibat harus ditindak sesuai undang-undang yang berlaku. Aparat kepolisian harus tegas dan tidak boleh main mata,” kata dia.

285
Tags: DPR RIFraksi PKBJazilul FawaidJudi OnlineJudolPolriPPATK
Previous Post

Bawaslu RI Awasi Serangan Fajar dan Serangan Malam Jelang hari Pencoblosan Pilkada

Next Post

DKPP RI Ingatkan KPU-Bawaslu Jaga Integritas di Pilkada Serentak 2024

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
DKPP Terima 568 Aduan Pelanggaran KEPP hingga Oktober 2024

DKPP RI Ingatkan KPU-Bawaslu Jaga Integritas di Pilkada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.