Tolikara – Forum Peduli Pembangunan Kabupaten Tolikara (FPP-KT) mendeklarasikan 3 poin pernyataan sikap jelang Pilkada Kabupaten Tolikara 2024.
Ketua FPP-KT, Yali Kogoya dalam pernyataan sikapnya di Tolikara Papua Pegunungan, pada hari Rabu 20 November 2024 mengatakan pernyataan sikap itu disampaikan segenap Pengurus FPP-KT.

“Mengingat Tolikara adalah tanah injil dan tanah damai maka pemilu damai adalah keharusan dan itulah yang menjadi harapan kami” ucap Yali.
Dalam pernyataan sikap nya itu mengangkat tiga poin yaitu diantara nya adalah:
Pertama, meminta KPU Kab. Tolikara harus melakukan pleno/rekapitulasi suara Bupati dan Wakil Bupati ke empat Paslon di periode 2024-2029, dilakukan Kabupaten Tolikara. Tidak boleh keluar dari wilayah hukum administrasi kabupaten Tolikara.
Kedua, pihaknya meminta keamanan TNI-Polri untuk mempertegas terkait permintaan untuk rekapitulasi kepada KPU Tolikara untuk Panwas dan PPD untuk melakukan pleno di setiap distrik dan kabupaten Tolikara, tidak keluar dari wilayah hukum administrasi Kabupaten Tolikara.
Lebih lanjut, Ketua FPP-KT, Yali Kogoya juga mengatakan bahwa jika penghitungan rekapitulasi suara diadakan di luar Kabupaten Tolikara, ini membuktikan bahwa pemilu damai di tolikara tidak sukses dan itu adalah bentuk kelalaian dari Pihak TNI & Polri.
“Ketiga, Jika KPUD tidak melakukan pleno di Kabupaten Tolikara. Maka kami dari FPP-KT mengangap pihak keamanan TNI-Polri tidak mampu untuk menyukseskan pemilu damai di Kabupaten Tolikara,” tegas Yali dalam pernyataan sikapnya.



