• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Oknum Kabid BPMD Halmahera Timur Kuasai Kendaraan Bodong Dan Lakukan Teror

Redaksi by Redaksi
12 November 2024
in Nasional
0
Oknum Kabid BPMD Halmahera Timur Kuasai Kendaraan Bodong Dan Lakukan Teror
0
SHARES
161
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id–Halmahera, Oknum kabid badan pemberdayaan masyarakat dan desa  BPMD halmahera timur (EDI) menguasai barang agunan atau kendaraan yang masih dalam proses kredit (bodong) lalu melakukan teror ke pihak leasing dengan memprovokasi warga. Buli Halmahera Timur 12/11/2024

Saat di temui pelaksana pengamanan aset milik salah satu finance di manado (Edi) mengakui bahwa kendaraan itu di beli dengan harga Rp 15.000.000 melalui kerabat yang tinggal di Buli Halmahera Timur bernama Rio satuan tugas pengamanan PT.SMA

Edi diduga keras menjadi pemicu hingga melakukan provokasi warga yang di wakili oleh sekretaris Desa Teluk Buli (bakar) bersama beberapa warga untuk mengacam dan mengintimidasi pelaksana sebagai perwakilan dari kantor leasing dari manado.

Nampak dalam rekaman cctv upaya pengancaman yang di lakukan oleh oknum sekretaris Desa Teluk Buli (Bakar) bersama beberapa warga dengan cara brutal bahkan sempat melakukan pemukulan kepada (David) selaku pelaksana pengamanan aset bermasalah milik pihak leasing

Sekdes (Bakar) sempat berkomunikasi dengan salah satu oknum anggota Brimob Ternate inisial ‘AL’ diduga sebagai penyalur barang ilegal tersebut hingga lebih memicu suasana sampai melakukan perampasan kendaraan agunan yang sudah di serahkan sebelumnya ke pelaksana pengamanan aset atau object jaminan fidusia.

Dalam rekaman pembicaraan antara pihak leasing dengan AL (inisial) oknum anggota brimob mengakui bahwa benar jika kendaraan bermasalah itu di beli Darinya beberapa tahun lalu

Barang Agunan atau kendaraan yang masih dalam proses kredit ini sangat di larang untuk di perjual belikan sebagaimana dalam ketentuan perjanjian object jaminan fidusia apalagi masih menyangkut dengan uang Bank seperti di sebutkan pada  UU no.10 tahun 1998 revisi UU no.07 tahun 1992 yang mana pihak Bank hanya mengelolah uang masyarakat

Edi sebagai oknum yang melakukan tindakan melawan hukum terkait penguasaan barang agunan jelas merugikan pihak leasing atau bank dan Daerah karena kendaraan tersebut sudah pasti tidak membayar angsuran dan pajak bahkan turut mnguras kuota bbm yang sudah di tentukan’ berhubung kendaraan bodong yang di kuasainya tidak terdaftar di samsat maluku utara.

Pihak leasing atau bank yang merasa di rugikan atas penguasaan barang agunan dan perlakuan tindak kriminal kepada pelaksana yang di lakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab akan menempuh jalur hukum dan meminta pihak kepolisian Resort halmahera timur untuk menindak lanjuti para oknum tersebut sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga siklus perbankan yang di amanati oleh UU no.10 tahun 1998 revisi UU no.07 tahun 1992.

Ridwan.S

513
Tags: Halmahera TimurKendaraan Bodong Dan Lakukan TerorKuasaiOknum Kabid BPMD
Previous Post

Pemprov Jambi Bangun SMK TT Siswa Kurang Mampu Gratis

Next Post

Kapolri: Narkoba dan Judi Online Ancaman bagi Generasi Muda

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Kapolri: Narkoba dan Judi Online Ancaman bagi Generasi Muda

Kapolri: Narkoba dan Judi Online Ancaman bagi Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.