
Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bantuan sosial (bansos) akan disalurkan usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial menjelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
“Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
Menurut Gus Ipul, pihaknya akan mengikuti aturan yang diberlakukan untuk mendukung terciptanya kondusivitas jelang pilkada serentak.
“Ini untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang, setelah kita Pilkada baru kita salurkan,” kata Gus Ipul.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) diberhentikan sementara hingga kontestasi Pilkada 2024 rampung.
Hal itu disampaikan Deddy dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.
Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP itu menegaskan partainya tidak akan menyalahgunakan bansos untuk kepentingan pemanangan di pilkada.
“Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita,” tandas Deddy.
Adapun alasan bansos diberhentikan sementara agar kontestasi Pilkada serentak 2024 berlangsung secara jujur dan adil. Dia khawatir penyaluran bansos rawan disalahgunakan.
“Supaya semua yang bertarung equal, pak,” ungkap dia.