• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Mensos: Bansos Akan Disalurkan Usai Pilkada

Redaksi by Redaksi
12 November 2024
in Nasional, Pilkada 2024, Politik
0
Mensos: Bansos Akan Disalurkan Usai Pilkada

Mensos, Saifullah Yusuf

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Mensos, Saifullah Yusuf

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bantuan sosial (bansos) akan disalurkan usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial menjelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

“Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).

Menurut Gus Ipul, pihaknya akan mengikuti aturan yang diberlakukan untuk mendukung terciptanya kondusivitas jelang pilkada serentak.

“Ini untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang, setelah kita Pilkada baru kita salurkan,” kata Gus Ipul.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) diberhentikan sementara hingga kontestasi Pilkada 2024 rampung.

Hal itu disampaikan Deddy dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP itu menegaskan partainya tidak akan menyalahgunakan bansos untuk kepentingan pemanangan di pilkada.

“Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita,” tandas Deddy.

Adapun alasan bansos diberhentikan sementara agar kontestasi Pilkada serentak 2024 berlangsung secara jujur dan adil. Dia khawatir penyaluran bansos rawan disalahgunakan.

“Supaya semua yang bertarung equal, pak,” ungkap dia.

272
Tags: BansosDeddy SitorusDPP PDIPKemendagriMensosPDIPPilkada 2024Tito Karnavian
Previous Post

Kapolri: Narkoba dan Judi Online Ancaman bagi Generasi Muda

Next Post

Bansos Harus Disetop Selama Pilkada 2024, PDIP: Penyaluran Rawan Disalahgunakan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Tegas! Anggota DPRD yang Berpihak ke Bobby di Pilgub Sumut, PDIP: Bakal Dipecat

Bansos Harus Disetop Selama Pilkada 2024, PDIP: Penyaluran Rawan Disalahgunakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.