• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

NasDem Dukung Kebijakan Prabowo Hapus Kredit Macet bagi UMKM, Nelayan dan Petani

Redaksi by Redaksi
9 November 2024
in Nasional
0
NasDem Dukung Kebijakan Prabowo Hapus Kredit Macet bagi UMKM, Nelayan dan Petani
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa turut menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kredit macet kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), petani, dan nelayan.

“Ini tentu langkah yang patut kita apresiasi, menghapuskan utang-utang para UMKM, petani, nelayan,” kata Saan kepada wartawan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).

Dia menjelaskan, komitmen dan keberpihakan kepada para pelaku usaha harus diwujudkan dalam langkah dan sikap yang nyata.

“Presiden dalam hal ini Pak Prabowo sudah menunjukkan komitmen keberpihakannya terhadap mereka semua itu secara konkret dengan menghapus utang-utang mereka,” ujar Politisi NasDem.

Dengan langkah itu, Saan menilai nantinya para pelaku usaha bisa lebih fokus untuk mengembangkan usaha-usahanya dengan baik ketimbang terkendala kredit macet.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Aturan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Dengan kebijakan ini, kredit macet para pelaku UMKM, petani, hingga nelayan akan dihapuskan, khususnya pada bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

“Sehingga mereka dapat meneruskan usaha-usahanya, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Prabowo menjelaskan kebijakan tersebut berasal dari masukan berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurut Prabowo, para pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

Untuk itu, kebijakan penghapusan kredit macet ini diharapkan bisa memberikan dukungan bagi sektor-sektor penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

364
Tags: Hapuskan HutangNelayanPartai NasDemPetaniSaan MustopaUMKM
Previous Post

Forum Parlemen G20, Ketua DPR RI Angkat Isu Kelaparan Akibat Perang

Next Post

Bobby Nasution Disorot di Debat Calon Walikota Medan, Lawan Kritik Kinerja dan Janji Solusi Baru untuk Kota Medan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Bobby Nasution Disorot di Debat Calon Walikota Medan, Lawan Kritik Kinerja dan Janji Solusi Baru untuk Kota Medan

Bobby Nasution Disorot di Debat Calon Walikota Medan, Lawan Kritik Kinerja dan Janji Solusi Baru untuk Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.