Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari seluruh provinsi di Indonesia untuk masa bakti 2024-2025. Pelantikan yang berlangsung di Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Jumat (8/11/2024).
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menekankan pentingnya peran TPD dalam menjaga integritas dan etika penyelenggara pemilu, guna mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika.
“Jadi TPD ini tugasnya membantu persidangan di DKPP di daerah masing-masing. Karena kita belum punya kantor perwakilan di daerah, di ibu kota provinsi,” kata Heddy dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa DKPP akan melibatkan TPD dalam setiap persidangan yang digelar, baik di tingkat pusat maupun daerah. TPD berasal dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta tokoh masyarakat. “TPD dari unsur masyarakat ini kebanyakan kita ambil dari para cendekiawan di kampus,” tambahnya.
Dua anggota Bawaslu Provinsi Bali yang dilantik sebagai TPD adalah I Putu Agus Tirta Suguna dan I Nyoman Gede Putra Wiratma. Keduanya sebelumnya juga menjabat sebagai TPD pada masa bakti 2023-2024. Mereka kembali dipercaya untuk memastikan penyelenggara pemilu di Bali mematuhi norma dan kode etik yang berlaku.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas ini dengan penuh dedikasi. “Kami siap menjaga marwah penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Bali. Tugas ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati,” kata Suguna.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para TPD mampu menjaga profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu di seluruh daerah, demi terselenggaranya Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito menyatakan optimistis bahwa pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) pada Pilkada Serentak 2024 akan lebih sedikit dibandingkan pemilu lalu.
“Karena kami selalu mewanti-wanti, mengingatkan teman-teman di daerah agar tetap menjaga etik dan integritas mereka sehingga pada pilkada nanti tidak banyak pengaduan,” kata Heddy usai menghadiri pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan saat ini DKPP fokus pada penanganan pelanggaran KEPP selama Pemilu 2024. Setelah itu, DKPP akan menangani perkara KEPP yang terjadi selama Pilkada 2024.
“Mungkin perkara-perkara pilkada baru bisa disidangkan tahun depan. Tahun depan kalau bisa. Sekarang menuntaskan pemilu yang belum selesai,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DKPP, David Yama di Jakarta, Selasa (5/11), mengungkapkan lembaganya hingga 4 November 2024 menerima sebanyak 584 aduan tentang dugaan pelanggaran KEPP.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 270 dari 584 aduan tersebut sudah masuk perkara yang teregistrasi atau sudah siap disidangkan dan sudah terjadi sidang.