• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Siapa Mereka!

Redaksi by Redaksi
9 November 2024
in Nasional, Hukum & Kriminal
0
Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Siapa Mereka!

Ket. Komisioner Komnas HAM, Uli

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ket. Komisioner Komnas HAM, Uli

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap peristiwa pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di kawasangan Kemang, Jakarta Selatan pada 28 September 2024, dilakukan oleh aktor non-negara atau kelompok main hakim sendiri (vigilante).

“Setelah serangkaian pemantauan yang dilakukan, Komnas HAM menemukan bahwa aksi pembubaran diskusi FTA dilakukan oleh aktor non-negara atau kelompok vigilante,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (9/11/2024).

Namun, Komnas dalam pernyataannya tidak secara terperinci menyebut siapa saja pelaku non-negara dimaksud, dan apakah ada pelaku lain di luar yang telah ditangkap Polda Metro Jaya atau tidak.

Diketahui, dalam kasus pembubaran diskusi di sebuah hotel di Kemang itu, polisi telah menangkap sejumlah pelaku yang terekam kamera pengawas, salah satunya FEK si rambut kuncir.

Komnas HAM juga menyatakan bahwa aksi pembubaran forum diskusi FTA tersebut mengandung unsur pelanggaran HAM, khususnya hak atas berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM yang meliputi permintaan keterangan kepada para saksi dan korban, Polda Metro Jaya, serta berkoordinasi dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

“Selain itu, Komnas HAM juga telah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya pada 4 November 2024,” kata Uli pula.

Lebih lanjut, Uli menjelaskan, Komnas HAM menyampaikan tiga rekomendasi terkait peristiwa pembubaran diskusi FTA ini.

Pertama, lakukan investigasi secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dan lakukan penegakan hukum sampai diputus oleh pengadilan secara adil dan transparan.

Kedua, perkuat analisis intelijen terkait potensi unjuk rasa dan dinamika yang mungkin terjadi, guna mengantisipasi potensi risiko terhadap segala bentuk kericuhan.

Ketiga, pastikan keamanan dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang menyalurkan pendapat dan ekspresi di ruang publik dari kemungkinan pelanggaran oleh kelompok vigilante.

“Komnas HAM mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah melakukan penegakan hukum terhadap sembilan orang tersangka. Komnas HAM meminta penegakan hukum dilakukan dengan adil dan transparan,” imbuh Uli.

290
Tags: DiskusiFTAKemangKomnas HAMUli
Previous Post

Medan Butuh Pemimpin yang Peduli Terhadap UMKM, M Nuh: Paslon “HIRO” Layak Pimpin Kota Medan

Next Post

DKPP Lantik 228 TPD untuk Tegakkan Kode Etik Pemilu 2024

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
DKPP Lantik 228 TPD untuk Tegakkan Kode Etik Pemilu 2024

DKPP Lantik 228 TPD untuk Tegakkan Kode Etik Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.