
Jakarta – DPR RI menerapkan pemutaran lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ secara rutin setiap pagi. Jajaran pimpinan di DPR, karyawan hingga petugas keamanan melakukan sikap sempurna saat lagu kebangsaan dikumandangkan. Lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ berkumandang pukul 09.56 WIB. Lagu ini terdengar di seluruh cakupan wilayah DPR RI.
Tampak Sekjen DPR RI, Indra Iskandar melakukan sikap sempurna, berdiri tegap pandangan mengarah ke depan. Terlihat jajaran staf di DPR RI menghentikan langkahnya untuk sikap sempurna.
Jajaran pengaman dalam juga mengingatkan setiap pihak di DPR untuk melakukan sikap sempurna.
Diketahui, DPR RI menerapkan pemutaran lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ secara rutin setiap pagi. Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan kebijakan itu akan dilakukan mulai besok.
“Mulai besok Jumat pemutaran lagu ‘Indonesia Raya’ di semua area Nusantara 1, 2, dan 3,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
“Tepatnya pukul 09.56 WIB. Jadi supaya jam 10.00 WIB sudah selesai (pemutaran lagu),” imbuhnya.
Indra menyampaikan pemutaran lagu kebangsaan akan diterapkan di semua gedung di kompleks DPR. Termasuk pula, menurut dia, di area parkir.
“Sepanjang koridor gedung-gedung tersebut. Akan diamplifikasi juga ke area parkir,” kata dia.
Sebelumnya, dalam upaya meningkatkan semangat nasionalisme, DPR RI menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari di seluruh bagian gedung parlemen. Lagu ini akan diputar pada pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh semua anggota serta karyawan DPR yang berada di ruang kerja maupun ruang rapat.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam surat resmi yang dikeluarkan kepada Sekretaris Jenderal DPR, dengan nomor T/1375/0T/11/2024 menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan di lingkungan DPR RI. “Kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, khususnya Pasal 59 dan Pasal 62, yang mengatur penggunaan bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan,” jelas Sufmi dikutip dari laman, Jumat (8/11/2024).
Seluruh anggota DPR dan pegawai diharapkan mengambil sikap sempurna saat lagu diputar sebagai bentuk penghormatan. Selain itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan sejumlah persiapan teknis telah dilakukan untuk memastikan suara lagu Indonesia Raya terdengar jelas di seluruh area gedung, termasuk koridor, halaman, dan area parkir. Tim teknis telah melakukan uji coba pada Kamis malam (7/11/2024), memastikan bahwa tamu serta karyawan dapat mendengar lagu dengan baik di hampir semua sudut gedung.
“Dari dalam gedung hingga ke area parkir, suara lagu kebangsaan bisa didengar dengan jelas,” ujar Indra kepada wartawan.
Sosialisasi juga telah dilakukan kepada seluruh pegawai dan anggota DPR terkait pelaksanaan kebijakan ini, yang akan berlaku setiap hari kerja mulai Jumat (8/11/2024).



