• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Soal Aturan Pemutihan Utang UMKM, Petani dan Nelayan, MPR RI: Berpihak kepada Rakyat

Redaksi by Redaksi
7 November 2024
in Nasional, Artikel
0
Ketua MPR RI: 33 Kepala Negara Bakal Hadiri Pelantikan Presiden

Ket. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menilai aturan pemutihan utang UMKM bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan telah berpihak kepada rakyat.

Adapun, Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (5/11/2024) meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

Muzani menilai penekenan PP tersebut tepat karena berpihak pada rakyat. Kemudian, dia menjelaskan di satu sisi, utang yang tercatat dari para petani, nelayan, UMKM, dan pedagang itu menjadi beban bagi perbankan karena bisa meningkatkan Non Performing Loan (NPL).

“Tapi di sisi lain juga menjadi beban bagi para petani, nelayan, para pedagang, para pelaku UMKM lainnya, karena dia tidak bisa lagi berhubungan dengan bank karena blacklist BI (Bank Indonesia),” ujarnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/11/2024).

Karena itu, lanjut Muzani, Presiden Prabowo berpandangan beban itu harus segara dihapus dan diatasi, sehingga ditekenlah PP No. 47/2024.

“Kami sangat mendukung, sependapat dengan pandangan pemerintah untuk bisa menghapus itu. Karena itu semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Lebih lanjut, Muzani mengatakan pihaknya berharap para menteri dapat melakukan tindakan yang nyata dan bekerja keras untuk bisa merealisasikan hal yang telah diamanatkan dalam PP No. 47/2024.

Tak hanya itu, Politikus Gerindra ini menyamapikan pihaknya berpandangan Prabowo bisa membawa semangat dan angin baru bagi perubahan dan kemajuan bangsa. Diberitakan sebelumnya, Prabowo meneken PP tersebut seusai mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok petani dan nelayan seluruh Indonesia yang tiba di Istana Merdeka sejak pukul 16.15 WIB.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” tuturnya dalam forum itu.

290
Tags: Ahmad MuzaniGerindraKetua MPR RINelayanPetaniPrabowo SubiantoUMKM
Previous Post

Prabowo Subianto Beri Ucapan Selamat pada Donald Trump

Next Post

Temuan Dugaan APH dan ASN Berpihak, PDIP Minta Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas di Pilkada

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Temuan Dugaan APH dan ASN Berpihak, PDIP Minta Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas di Pilkada

Temuan Dugaan APH dan ASN Berpihak, PDIP Minta Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas di Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.