Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah fokus membantu karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Ditegaskan politisi PDIP ini, walau diputus pailit tapi ia mengingatkan tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja atau PHK kepad karyawannya.
Puan menilai, penyelematan terhadap 50 ribu karyawan Sritex harus menjadi prioritas pemerintah saat ini.
“Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK,” kata Puan dalam keterangannya, dikutip Jumat, (1/11/2024).
Seperti diketahui, Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Dalam kasus ini, Sritex dianggap lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.
Saat ini Sritex tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga. Puan berharap Sritex memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya.
“Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang cukup besar. Penyelamatan karyawan ini termasuk memastikan regulasi dan fasilitas dari pemerintah buat mereka terjamin,” jelas Puan.
“Pailitnya Sritex bukan sekadar masalah keuangan perusahaan, namun memiliki dampak yang meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial,” sambungnya.
Puan pun mengingatkan, potensi PHK massal dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara.
“Kita juga mendukung bagaimana Pemerintah membantu Sritex agar tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit. Karena kalau operasionalnya tidak jalan, dampaknya ke bisnis mereka di mana ada puluhan ribu orang menggantungkan nasibnya di situ,” jelas Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabinet Indonesia Kerja 2014-2019 itu.
Puan meminta Pemerintah terus melakukan pemantauan dan pendampingan bagi para pekerja Sritex yang saat ini tengah berada dalam kondisi resah atas status terbaru perusahaan teksil berskala nasional itu. Dan apabila PHK massal tak dapat dihindari, ia meminta Pemerintah memastikan jaminan bagi pekerja yang terkena PHK dapat diberikan tanpa ada hambatan.
“Ini harus menjadi perhatian utama karena ketidakpastian akan hak-hak tersebut bisa memperburuk kondisi ekonomi puluhan ribu karyawan Sritex beserta keluarganya,” terang Puan.
“Kalau bisa bantu juga fasilitasi penyaluran pekerja yang terkena PHK ke tempat-tempat kerja baru. DPR tentunya akan ikut memberi pengawalan,” sambung cucu Bung Karno tersebut.



