• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Arisan Online Rp 214 Jt Dilarikan Seorang Wanita di Jambi

Admin by Admin
29 Oktober 2024
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Arisan Online Rp 214 Jt Dilarikan Seorang Wanita di Jambi
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

korannusantara.id – Jambi. Virallnya berita tentang seorang wanita yang mana pelakunya melibatkan seorang wanita bernama Ayu Sarmilah yang diduga telah melarikan diri dengan membawa uang arisan para peserta. Tak tanggung-tanggung uang arisan yang dibawa kabur oleh Ayu Sarmilah mencapai Rp 214 Juta dengan korban sebanyak 40 orang. Selasa (29/10/24).

Kini para korban akhirnya melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polresta Jambi yang pengaduannya diwakili oleh korban bernama Liandy Tamara Rezky. Menurut keterangan yang beredar di aduan tersebut Ayu Sarmilah mendadak keluar dari group arisan.

Sementara masih banyak anggota group yang belum menerima arisan. Hal ini membuat para peserta arisan merasa curiga dengan kelakuan pelaku. Para korban juga sudah berusaha menagih ke peserta yang sudah menerima uang arisan.

Pelapor juga sudah berusaha menghubungi korban melalui sambungan whatsApp dan telepon, namun nomor Ayu Sarmilah sudah tidak aktif lagi. Para korban juga sudah berusaha mendatangi rumah pelaku namun rumah yang biasa ditempati pelaku sudah kosong.

Peristiwa ini mengejutkan banyak orang, mengingat arisan online yang dikelola oleh Ayu telah menarik banyak peserta yang berharap mendapatkan keuntungan. Para peserta yang merasa dirugikan telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi dan berharap agar kasus ini segera ditangani.

(Redaksi)

 

361
Previous Post

Semangat Gotong Royong Membangun Masjid Satgas Pamtas Bersama Masyarakat di Perbatasan

Next Post

Innalillah.!! Politisi Senior Sumut Djumiran Abdi Wafat

Admin

Admin

Next Post
Innalillah.!! Politisi Senior Sumut Djumiran Abdi Wafat

Innalillah.!! Politisi Senior Sumut Djumiran Abdi Wafat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.