korannusantara.id – Jambi. Virallnya berita tentang seorang wanita yang mana pelakunya melibatkan seorang wanita bernama Ayu Sarmilah yang diduga telah melarikan diri dengan membawa uang arisan para peserta. Tak tanggung-tanggung uang arisan yang dibawa kabur oleh Ayu Sarmilah mencapai Rp 214 Juta dengan korban sebanyak 40 orang. Selasa (29/10/24).
Kini para korban akhirnya melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polresta Jambi yang pengaduannya diwakili oleh korban bernama Liandy Tamara Rezky. Menurut keterangan yang beredar di aduan tersebut Ayu Sarmilah mendadak keluar dari group arisan.
Sementara masih banyak anggota group yang belum menerima arisan. Hal ini membuat para peserta arisan merasa curiga dengan kelakuan pelaku. Para korban juga sudah berusaha menagih ke peserta yang sudah menerima uang arisan.
Pelapor juga sudah berusaha menghubungi korban melalui sambungan whatsApp dan telepon, namun nomor Ayu Sarmilah sudah tidak aktif lagi. Para korban juga sudah berusaha mendatangi rumah pelaku namun rumah yang biasa ditempati pelaku sudah kosong.
Peristiwa ini mengejutkan banyak orang, mengingat arisan online yang dikelola oleh Ayu telah menarik banyak peserta yang berharap mendapatkan keuntungan. Para peserta yang merasa dirugikan telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi dan berharap agar kasus ini segera ditangani.
(Redaksi)