• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Demi Demokrasi dan Regenerasi, PPI: Dukung MK Segera Sahkan Pembatasan Periode Jabatan Legislatif

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2024
in Nasional
1
MK: WNA Pelaku Tindak Pidana Narkotika Diusir dari Indonesia
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ketua Pemuda Peduli Indonesia (PPI), Bima menyampaikan dukungannya terhadap usulan pembatasan periodesasi jabatan Legislatif di Indonesia.

Bima berharap para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat segera mensahkan pembatasan masa jabatan anggota legislatif, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan menyegarkan regenerasi kepemimpinan politik di tanah Air,” kata Ketua PPI, Bima dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

“Pembatasan periode jabatan legislatif merupakan langkah penting dalam mencegah monopoli kekuasaan, memperkuat sistem demokrasi, dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pengambilan kebijakan nasional. Ini akan memastikan bahwa para wakil rakyat tetap responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” sambung Bima.

Dikatakan Bima, dalam konteks global banyak negara telah menerapkan pembatasan periode jabatan legislatif sebagai bentuk check and balance dalam sistem pemerintahan.

“Oleh sebab itu, menurut dia, langkah ini juga akan mengurangi risiko terjadinya praktik-praktik korupsi dan memperkuat akuntabilitas wakil rakyat di legislatif,” pungkasnya.

Oleh karenanya, Bima menekankan bahwa pembatasan masa jabatan tidak hanya berlaku untuk eksekutif, seperti Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota tetapi juga harus diterapkan kepada anggota legislatif.

“Tidak ada alasan untuk tidak memberlakukan pembatasan ini di lembaga legislatif. Semakin lama seseorang berada dalam kekuasaan, semakin besar pula risiko penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Untuk itu, kita membutuhkan rotasi kepemimpinan agar ada inovasi dalam pemerintahan,” tegasnya.

Maka untuk itu, kami dari Pemuda Peduli Indonesia (PPI) berharap bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat segera mengabulkan usulan tersebut dalam sidang yang akan datang.

“Ini adalah momen bersejarah bagi bangsa kita untuk membentuk tatanan politik yang lebih sehat dan dinamis. Kami percaya Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan manfaat jangka panjang dari pembatasan periode jabatan ini demi kepentingan bersama,” paparnya.

“Dengan adanya dukungan yang luas dari berbagai elemen masyarakat, kami optimistis bahwa pembatasan masa jabatan legislatif akan menjadi langkah progresif menuju demokrasi yang lebih baik di Indonesia,” tutupnya.

426
Tags: BimaBupatiDemokrasiGubernurMahkamah KonstitusiMKPemudaPPIPresidenWalikota
Previous Post

DKPP Terima 568 Aduan Pelanggaran KEPP hingga Oktober 2024

Next Post

Dewan Pers Inisiasi Gugus Tugas Awasi Penyiaran Kampanye Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Dewan Pers Inisiasi Gugus Tugas Awasi Penyiaran Kampanye Pilkada 2024

Dewan Pers Inisiasi Gugus Tugas Awasi Penyiaran Kampanye Pilkada 2024

Comments 1

  1. Ichsan says:
    1 tahun ago

    Lambat………

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.