Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengapresiasi pemberantasan sindikat judi online yang dikendalikan WN China dengan perputaran uang mencapai Rp 685 miliar.
Habiburokhman memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang bertindak sudah sesuai arahan Presiden, Joko Widodo (Jokowi).

“Kami acungi jempol Polri yang tindak tegas judi online. Ini adalah implementasi tekad Kapolri Pak Sigit yang akan serius habisi judi online,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (8/1/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI 2019-2024 ini berharap penindakan terhadap judi online akan terus berlanjut. Dia menyebut judi online meresahkan masyarakat.
“Bandar-bandar dan siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Judi online sudah sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu perekonomian negara,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan penindakan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Jokowi, menurut dia, tidak menoleransi judi online atau judol.
“Ini sudah sesuai arahan Presiden Jokowi yang tidak beri toleransi sama sekali terhadap judi online,” ujar Habiburokhman.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyampaikan, pihaknya mulai membongkar situs judi online SLOT8278 pada 1 Oktober. Situs memiliki server di China.
“Selain beroperasi di Indonesia, website tersebut membuka pasar di negara Asia lainnya, seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam. Namun secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang,” kata Himawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Himawan mengatakan modus operandi yang dilakukan adalah memanfaatkan penyedia jasa pembayaran serta rekening bank yang berada di Indonesia untuk melakukan deposit dan withdraw.
Himawan menyebutkan situs SLOT8278 beroperasi sejak September 2022. Adapun perputaran uangnya mencapai Rp 685 miliar.
“Perputaran uang Rp 685.500.000.000, barang bukti antara lain sebanyak 17 unit HP, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank dan telah diajukan pemblokiran 5 rekening, dan uang tunai Rp 6.055.000.000,” kata Himawan.