• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Tim Hukum PDIP Labura akan Laporkan Kapolres Labuhanbatu ke Kapolri, Kompolnas, Komnas HAM, dan Komisi III DPR RI

Redaksi by Redaksi
17 September 2024
in Daerah
0
Pendaftaran Ditolak, PDIP Lakukan Perlawanan Bakal Gugat KPU Labura-Tapteng ke Bawaslu

Ket. Ilustrasi Foto Logo PDIP

0
SHARES
263
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu Utara – Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara, Aman Sihombing, SH selaku Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Ahmad Rizal-Darno akan melaporkan Kapolres Labuhanbatu ke Kapolda Sumut, Ombudsman, Kapolri, Komnas HAM, Kompolnas RI, Propam Polri, dan Komisi III DPR RI.

“Besok kami BBHAR PDI Perjuangan Labura secara tertulis akan melaporkan Kapolres Labuhanbatu ke Kapolda Sumut, Kapolri, Ombudsman, Komnas HAM RI, Kompolnas RI, Propam Polri, dan Komisi III DPR RI buntut persulit pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Bapak H. Rizal yang seyogianya untuk kepentingan melengkapi persyaratan berkas dokumen di Pilkada 2024,” kata Aman Sihombing, SH Kepala BBHAR PDI Perjuangan Labura kepada wartawan, pada Selasa malam (17/9/2024).

Diketahui, pada Selasa (10/9/2024) BBHAR PDI Perjuangan Labura mendamping Pak H. Rizal menghantarkan berkas untuk kepengurusan SKCK di Polres Labuhanbatu. Semenjak mulai memasukan ke Polres Tim LO untuk menghubungi Polres juga sudah ditugaskan termasuk kepala BBHAR Partai.

Namun, sampai saat ini pihak Polres Labuhanbatu belum menerbitkan SKCK tersebut dengan alasan yang tak masuk di akal sehat.

“Kami menduga pihak Polres Labuhanbatu main-main dengan persoalan ini. Ini adalah hak warga negara yang sudah diatur dalam undang-undang,” sebutnya.

Kami menduga, perlakuan yang dilakukan pihak Polres Labuhanbatu tidak sesuai dengan slogan Kapolri yakni Polri Presisi. Selain itu juga, lanjut Aman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui slogan Polri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Tranparansi Berkeadilan) dampaknya harus sangat terasa oleh masyarakat luas.

“Mestinya pelayanan Polres Labuhanbatu kepada masyarakat sejalan dengan slogan Polri Presisi. Salah satunya adalah sistem PRESISI dalam memenuhi layanan kebutuhan masyarakat seperti SKCK yang bisa diakses secara online, serta informasi layanan publik lainnya,” terang nya.

Oleh karena itu, kami tidak akan tinggal diam, kami akan melakukan perlawanan, tentu sesuai dengan mekanisme aturan yang ada,” tegasnya.

Aman Sihombing, SH manambahkan bahwa tindakan Polres Labuhanbatu ini tidak dibenarkan lantaran sebagai penyelenggara negara harus bersikap netral dan adil kepada semua pasangan calon (Paslon) kepala daerah, tanpa pengecualiaan.

“Tidak dibenarkan dan tidak dibolehkan menghalang-halangi karena alasan teknis, Kapolres tidak ada ditempat. Ini tentu sangat menodai nilai-nilai demokrasi dan melanggar HAM,” tegasnya.

Dikatakan Aman, jaminan demokrasi dan HAM bagi setiap warga negara Indonesia tersebut diatur oleh konstitusi sebagaimana Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD)1945 menyebutkan, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Termasuk termaktub dalam Pasal 43 Ayat ke-1 dan 2 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menyatakan, setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum.

446
Tags: Calon Bupati dan Wakil BupatiDPP PDI PerjuanganKapolda SumutKapolres LabuhanbatuKapolriKomisi III DPR RIKomnas HAMKompolnas RIListyo Sigit PrabowoOmbudsmanPDIP LaburaPilkada 2024Propam PolriRizal-DarnoSKCK
Previous Post

Deklarasi PROGIB SUMUT Dukung Bobby-Surya Di Pilgubsu 2024

Next Post

Kembali Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara Periode 2024 – 2029, Ini Kata Dedi Iskandar

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Kembali Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara Periode 2024 – 2029, Ini Kata Dedi Iskandar

Kembali Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara Periode 2024 - 2029, Ini Kata Dedi Iskandar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.