Labuhanbatu Utara – Ketua DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu Utara (Labura), Sunaryo didampingi Sekretarisnya Januardo Purba menyerahkan berkas dokumen pencalonan Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Ahmad Rizal-Darno ke KPU Labura.

Dokumen persyaratan pencalonan tersebut diterima Ketua KPU Labura, Adi Susanto didampingi Komisioner lainnya, James Ambarita dan Bambang Desriandi. Selain itu, turut mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labura. Selasa (17/9/2024).
Setelah diterima, selanjutnya Staf teknis KPU Labura dan liaison officer (LO) bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati mengikuti proses verifikasi melalui Silon dan disaksikan Bawaslu Labura.
Terlihat hadir di lokasi tim dari pasangan Hendriyanto Sitorus-Samsul Tanjung yang memantau proses penyerahan dokumen pasca keluarnya kesepakatan antara KPU Labura dengan bapaslon Rizal-Darno yang difasilitasi Bawaslu beberapa hari lalu.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat saat ini total ada 35 wilayah yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024. Sebanyak 35 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota.
“(Sementara) 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota (dengan calon tunggal),” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Sebagai informasi, awalnya KPU mencatat ada 43 wilayah yang hanya terdapat calon tunggal, pada masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024. Sebanyak 43 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota.
Kemudian, KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 2-4 September. Dari masa perpanjangan pendaftaran itu, dua wilayah telah terdapat penambahan pasangan calon, sehingga total ada 41 wilayah dengan calon tunggal.
KPU lalu membuka penerimaan kembali dokumen pencalonan pada 11-16 September 2024 bagi wilayah dengan pasangan calon tunggal dan wilayah yang sempat mengajukan bakal pasangan calon tetapi ditolak, serta yang bersengketa di Bawaslu. Hasilnya, saat ini terdapat 35 wilayah dengan calon tunggal.
Adapun sebanyak 7 daerah melakukan penerimaan kembali dokumen pencalonan. Diantaranya Tapanuli Tengah, Empat Lawang, Lampung Timur, Manokwari, Kaimana, Dharmasraya, dan Labura.
Keenam daerah tersebut status dokumen pencalonannya diterima. Sedangkan untuk Dharmasraya status pencalonan dikembalikan. Sehingga, sebanyak 6 daerah terdapat penambahan satu pasangan calon.
Idham menyampaikan saat ini 6 KPU kabupaten tersebut sedang melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima kembali. Selain itu, juga tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang didaftarkan.
“Kami masih menunggu hasil penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang sedang dilakukan oleh ke-6 KPU Kabupaten tersebut,” ujarnya.