Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu, melalui Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Bima A, memberikan dukungan penuh terhadap surat edaran (SE) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang membuka kembali pendaftaran pasangan calon (Paslon) yang sebelumnya ditolak pada masa perpanjangan pendaftaran. Langkah KPU RI bersama Komisi II DPR RI tersebut, menurutnya, merupakan keputusan tepat yang menjamin kebebasan masyarakat dalam berdemokrasi.
Kami yang tergabung didalam Dewan Pimpinan Pusat Mahasiswa Sumut Bersatu secara tegas menyoroti beberapa kasus penolakan pendaftaran Paslon khususnya di Sumatera Utara, yakni di Tapanuli Tengah dan Labuhanbatu Utara oleh KPU setempat.
Kami berpendapat bahwa penolakan tersebut sama saja dengan membatasi hak demokrasi, hak azasi manusia (HAM), dan membatasi hak kedaulatan partai politik untuk berkompetisi secara adil.
Seperi diketahui bahwa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labura telah melakukan mediasi dan kesepakatan dalam proses kepemiluan yang dilakukan oleh KPU Labura.
Oleh karena itu, kami dari Dewan Pimpinan Pusat Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu mengapresiasi dan mendukung penuh sikap Bawaslu Labura dan KPU Labura atas keputusan mereka yang memberikan peluang demokrasi dan hak konstitusi bagi setiap warga negara untuk dipilih dan memilih yang sudah dijamin oleh undang-undang.
“Menurut kajian kami, keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu dan KPU Labura tersebut patut diapresiasi dan didukung penuh oleh semua pihak, tanpa ada intervensi dari manapun. Seyogianya itu adalah semangat dalam menjaga demokrasi dan konstitusi dengan meniminalisir kotak kosong di Pilkada 2024.
“Sebagai putra asli Sumatera Utara, kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Bawaslu dan KPU Labura, dan mengajak seluruh elemen masyarakat yang merindukan demokrasi yang berintegritas untuk bersama-sama mengawal keputusan Bawaslu dan KPU Labura tersebut,” kata Bima saat diwawancarai awak media merespon polemik yang terjadi di Labura, Jakarta, Senin (16/9/2024).
Koordinator Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Pusat Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu, Bima mengatakan sudah menjadi komitmen dan tanggung jawab moral moral force kita bersama untuk memastikan dan menjaga agar dinamika politik tidak berpotensi merusak persatuan, demokrasi, dan kesatuan daerah.
“Kami turut memberikan kontribusi, memberikan spirit moral, dan mengingatkan semua pihak bahwa pemilu bukan segalanya. Goal akhir dari pemilu ialah menciptakan NKRI yang sejahtera, adil, dan makmur untuk semua masyarakat,” tegasnya.
Bima menyebut seruan ini tidak ditujukan kepada pihak, kelompok, atau individu tertentu. Tetapi, sebagai pesan kepada seluruh elemen masyarakat dan civil society terkhususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang kini menjadi sorotan publik.
Maka untuk itu, mari sama-sama kita mengawal pesta demokrasi yang tinggal menghitung hari bisa berjalan aman, damai, jujur dan adil.
“Semua pihak juga harus tetap pada koridor etik dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, sehingga daerah ini tetap bisa utuh dan Pilkada mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas mampu membawa daerah ini ke cita-cita yang diharapkan bersama,” kata dia.
“Tugas kami adalah mengingatkan. Itu dijamin dalam undang-undang sebagai kebebasan berekspresi dan berpendapat baik secara lisan maupun tulisan. Kami hari ini memanfaatkan kebebasan yang dijamin undang-undang itu untuk memberikan pesan moral kepada seluruh pihak agar tetap dingin dan terjaga kebersamaan dan persaudaraan,” tutur dia.
Bima mengatakan tidak ingin hanya karena Pilkada, perbedaan pandangan dan pilihan politik lantas menimbulkan gejolak. Dia mengingatkan harga yang harus dibayar terlalu besar ketika pemilu memecah belah masyarakat.
Untuk itu, kami mendorong semua pihak untuk menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi yang konstitusional, tanpa ada tendensi kepentingan politik, namun semata-mata untuk menjaga peradaban dan nilai-nilai demokrasi.
“Mengajak seluruh elemen masyrakat untuk memberikan edukasi dan literasi politik kepada masyarakat sehingga terhindar dari informasi yang bersifat hoaks dan ujaran kebencian agar terwujud pemilihan umum 2024 yang jujur, adil, aman dan damai,” tutupnya.