• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Kantor Cabang Jakarta PT.Bumi Siak Pusako di Demo Aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Riau Peduli Lingkungan Sampaikan 6 Point Tuntutan Aksi.

Redaksi by Redaksi
12 September 2024
in Daerah, Nasional
0
Kantor Cabang Jakarta PT.Bumi Siak Pusako di Demo Aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Riau Peduli Lingkungan Sampaikan 6 Point Tuntutan Aksi.
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta – Aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Asal Riau Peduli Lingkungan (AGMJARPL)

Menggelar unjuk rasa di depan Kantor Perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bumi Siak Pusako (BSP) yang berada di Gedung JB Tower Kebon Sirih No 48-50 Lantai 15, Jakarta Pusat, Kamis 12 September 2024.

 

Dikawal sejumlah aparat kepolisian, Koordinator Lapangan (Korlap) Ade Nanda Febrian dalam orasinya menyebutkan kepada pihak Manajemen yang berwenang untuk mencopot direktur PT. Bumi Siak Pusako karena diduga tidak becus memimpin perusahaan milik daerah Provinsi Riau tersebut.

 

Ade Nanda menjelaskan, Direktur PT. BSP di nilai tidak kompeten dalam menyikapi permasalahan yang ada di lingkungan kerja PT. Bumi Siak Pusako.

 

Berikut tuntutan Aksi Aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Asal Riau Peduli Lingkungan (AGMJARPL) yang di sampaikan dalam demo tersebut :

Pertama, Kami menduga Bupati Kab.Siak Bapak Alfedri selaku pemegang saham tertinggi tidak becus dan lalai dalam Fungsional sebagai Pengawasan BUMD Provinsi Riau yaitu PT.Bumi Siak Pusako.

Kedua, Kami meminta segera evaluasi Manajemen PT.Bumi Siak Pusako atas dasar permasalahan yang banyak terjadi di Lingkungan PT.Bumi Siak Pusako khususnya permasalahan yang terjadi pada Tahun 2024.

Ketiga, Kami mendesak dan meminta pihak yang berwewenang untuk segera panggil dan copot Direktur Utama PT.Bumi Siak Pusako karena diduga tidak serius dalam melaksanakan tugas tanggung jawab dan terkesan lalai, sehingga menyebabkan banyak terjadinya permasalahan di lingkungan PT.Bumi Siak Pusako.

 

Keempat, Diduga BUMD PT. Bumi Siak Pusako melanggar ketentuan waktu kerja lembur dalam Pasal 78 ayat (1) Undang undang Cipta Kerja. Sehingga diduga menyebabkan kecelakaan kerja dan fatality.

 

Kelima, Kami meminta APH dan Pihak berwenang menyelidiki semua permasalahan yang terjadi di lingkungan PT. Bumi Siak Pusako, kami menduga adanya kongkalingkong/Pengkondisian dalam sisi pengawasan.

Keenam, Jika Tuntutan kami tidak diindahkan dalam waktu 3x 24 Jam, maka Kami akan melakukan aksi jilid 2 dengan masa yang lebih banyak lagi.

Setelah berorasi kurang lebih setengah jam dan menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di PT.Bumi Siak Pusako dan dia menilai lambannya Manajemen PT.BSP dalam mengatasi permasalahan yang ada khususnya ledakan yang terjadi pada Bulan Januari, 2024 diduga mengakibatkan Satu Pekerja Meninggal Dunia, dan juga terjadi lagi permasalahan pada 30 Agustus, 2024 terjadinya insiden ledakan dahsyat di lingkungan PT.Bumi Siak Pusako diduga berasal dari 3 Kolam Minyak Mentah milik PT BSP namun pada kejadian ini tidak ada korban jiwa dan penyebab terjadinya ledakan masih dalam pemeriksaan, tak sampai disitu diduga beberapa permasalahan yang juga ada yaitu seperti masalah Kebocoran Pipa yang begitu lama perbaikannya, Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh kebocoran Pipa, masalah karyawan dan lembur bagi pekerja yang diluar nalar.

 

Mirisnya Manajemen atau perwakilan dari PT. Bumi Siak Pusako cabang Jakarta itu tidak kunjung menjumpai masa aksi, dalam hal ini diduga PT.BSP Anti Kritik dan kejadian ini sangat disayangkan, dikarenakan untuk menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945.

Beliau juga menegaskan bahwa, setelah aksi ini kami merencanakan bakal melanjutkan aksi jilid II yang lebih besar lagi di kantor SKK Migas Pusat.

 

“Setelah ini kita akan siapkan aksi masa yang lebih besar lagi, yaitu di kantor SKK Migas,” tegasnya.

 

Sementara itu, pihak management PT. Bumi Siak Pusako (BSP) di konfirmasi melalui pesan WhatsApp-Nya terkait demo di kantor Perwakilan PT.BSP Halaman Gedung JB Tower Jakarta Pusat, hingga berita ini tayang tidak memberikan jawaban.

533
Tags: Aliansi mahasiswa riau peduliKerusakan lingkungan
Previous Post

Alex: KPK Bukan Pembantu Presiden, Harus Siap Jadi Oposisi

Next Post

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Pimpinan KPK

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Pimpinan KPK

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Pimpinan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.