• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Tolak Bapaslon Dari PDIP-Buruh, 5 Komisioner KPU Tapteng Dilaporkan ke DKPP

Redaksi by Redaksi
11 September 2024
in Daerah
0
Tolak Bapaslon Dari PDIP-Buruh, 5 Komisioner KPU Tapteng Dilaporkan ke DKPP

Ket. Konfrensi Pers TIM MAMA

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tapanuli Tengah – Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia karena dinilai tidak profesional, dan tidak paham aturan PKPU dan UU Pemilu.

Hal itu disampaikan Joko Pranata Situmeang selaku Tim Hukum pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi atas penolakan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Tapteng.

Ket. Konfrensi Pers TIM MAMA

“Upaya kita terus maju, kita juga sudah membuat pengaduan ke DKPP pada hari Senin 9 September 2024 pukul 14.00 WIB. Kita sudah kirimkan via email kemudian di respon dari DKPP untuk mengirimkan berkas langsung ke kantor DKPP dan itu sudah kita lakukan pengiriman via Pos tadi hari Senin 10 September 2024 ini jam 15.00 WIB,” kata Joko dalam Konferensi Pers, Selasa, (10/9/2024) malam di center Tim Pemenangan Masinton-Mahmud.

Joko menyebutkan, salah satu kasus yang dilaporkan ke DKPP adalah azas tidak memperlakukan hak yang sama kepada masing-masing Bacalon oleh KPU Tapteng.

“Kami menilai dan masyarakat juga menilai kalau Komisioner KPU Tapteng tidak profesional dan tidak paham akan aturan sebagaimana diatur dalam PKPU dan UU Pemilu. Harusnya mereka terima berkas fisik, tinggal menunggu Silon tidak aktif/connect. Mereka tidak paham kalau Silon itu hanya alat bantu, yang sebenarnya itu adalah pendaftaran secara fisik,” kata dia.

Timbul Panggabean dari Tim Pemenangan menambahkan, bahwa pihaknya melaporkan Komisioner KPU ke DKPP terkait perilaku penyelenggara Pemilu yang dinilai kurang profesional.

Timbul Panggabean dari Tim Pemenangan menambahkan, bahwa pihaknya melaporkan Komisioner KPU ke DKPP terkait perilaku penyelenggara Pemilu yang dinilai kurang profesional.

“Tidak profesional gitu. Jadi tidak berkeadilan tidak ada kepastian hukum, jadi itu yang kita laporkan ke DKPP. Kenapa kemudian kita ke DKPP karena itulah sarana yang disediakan oleh Undang-Undang,” katanya.

239
Tags: Bawaslu RIDKPP RIKPU RIKPU TaptengMasinton PasaribuMasinton-MahmudPartai BuruhPDIP
Previous Post

PDIP Murka ke KPU RI di RDP: Jangan Sontoloyo Pak! Saudara Digaji Mahal

Next Post

Sampaikan Data Pribadi ke Publik, PDIP Somasi Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Pendaftaran Ditolak, PDIP Lakukan Perlawanan Bakal Gugat KPU Labura-Tapteng ke Bawaslu

Sampaikan Data Pribadi ke Publik, PDIP Somasi Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.