• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

PDIP Murka ke KPU RI di RDP: Jangan Sontoloyo Pak! Saudara Digaji Mahal

Redaksi by Redaksi
11 September 2024
in Nasional
0
PDIP Murka ke KPU RI di RDP: Jangan Sontoloyo Pak! Saudara Digaji Mahal
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Masinton Pasaribu menyampaikan protes kepada KPU RI saat rapat bersama Komisi II DPR. Protes Masinton itu berkaitan dengan penolakan dirinya ketika mendaftar untuk maju sebagai calon bupati Tapanuli Tengah (Tapteng).

Awalnya, Masinton menyampaikan pendapat kala Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU RI. Dia kemudian mengeluhkan dirinya yang tak bisa daftar sebagai calon bupati di Tapanuli Tengah kepada KPU RI.

“Dua case ya (permasalahan) satu tadi Kendal, kemudian Tapanuli Tengah terhadap adanya calon tunggal. Nah terhadap calon tunggal kalau saya itu kan pendaftarannya saya sudah daftar pada saat jam dan hari yang ditentukan oleh PKPU, tapi saya tidak diterima. Kan harus diterima dulu begitu Pak, kemudian dilakukan verifikasi,” kata Masinton dalam rapat yang diselenggarakan hingga dini hari, Rabu (11/9/2024).

Kemudian, dia pun meminta penjelasan terkait itu kepada KPU RI. Di momen yang sama, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mulai menjelaskan pihak internalnya yang akan melalakukan pengawasan hingga berpedoman pada undang-undang yang ada.

Namun, Masinton tidak puas dengan jawaban KPU. Dia pun meminta komitmen yang tegas dari komisioner KPU dalam mengambil kebijakan.

“Ketua bukan? bisa ngambil keputusan nggak? bukan begitu Pak ketua ye, maksud saya begini. Jangan bicara bahasa undang-undang normatif ini kita situasi seperti ini, Saudara Ketua harus paham Pak, dinamika dan kondisi psikologi di daerah itu,” ujar Masinton.

Dia mengatakan pimpinan KPU seharusnya bisa mengambil keputusan dengan tegas. Dalam rapat ini, Masinton juga naik pitam hingga menyebut pimpinan KPU sontoloyo.

“Ini kan kita diberi kewenangan undang-undang, Bapak-Bapak ini untuk mengambil keputusan gunakan, bukan lagi dengan bahasa normatif ‘Jadi begini,berdasarkan ini’ Sontoloyo! Gitu loh bos, saudara diberikan kewenangan,” tutur Masinton.

“Saya tidak menyuruh Anda melanggar undang-undang, pantang bagi saya. Saya cuma minta saudara tegas menjalankan undang-undang. Jangan sontoloyo Pak, mental apa begini, saudara digaji dengan fasilitas mahal, nggak punya sikap untuk mengambil tindakan. Brutal demokrasi ini Anda yang menyebabkan. Brutalitas ini dimulai oleh penyelenggara kok, kok kalian membiarkan ini, di mana mental kalian,” tegasnya.

Dia menilai percuma KPU diberi anggaran triliun rupiah untuk pelaksanaan Pemilu 2024 tetapi tak bisa mengambil keputusan. Masinton mewanti-wanti penyelenggara KPU tidak bercanda menyikapi hal itu.

“Ngapain Anda dibayar triliunan tadi? Sebanding tidak dengan yang dikeluarkan rakyat untuk tugas sekalian, tidak sebanding, gimana sih kalian ini katanya aktivis, background-nya kalian bicara tentang demokrasi aktivis calon. Ambil sikap berpihak pada demokrasi, berpihak pada konstitusi, tegakkan aturan dalam perundang-undangan, ini nggak boleh bercanda Pak,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi, mendaftar ke KPU untuk maju di Pilkada Tapteng 2024. Namun, pendaftaran pasangan tersebut ditolak oleh KPU.

Penolakan itu karena partai pengusung belum mendaftarkan Masinton dan Mahmud melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (Sumut), Sarma Hutajulu, menyebut pendaftaran ke Silon oleh PDIP dan Partai Buruh terkendala.

272
Tags: Bawaslu RIDKPP RIDPP PDIPKomisi II DPR RIKPU RIKPU TaptengMasinton PasaribuPDIP
Previous Post

Susunan Lengkap Pengurus DPP PKB, Ada Siapa Saja?

Next Post

Tolak Bapaslon Dari PDIP-Buruh, 5 Komisioner KPU Tapteng Dilaporkan ke DKPP

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Tolak Bapaslon Dari PDIP-Buruh, 5 Komisioner KPU Tapteng Dilaporkan ke DKPP

Tolak Bapaslon Dari PDIP-Buruh, 5 Komisioner KPU Tapteng Dilaporkan ke DKPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.