Kotapinang – Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (Himlab Raya) Jakarta, mengadakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum. Adapun dalam Kegiatan tersebut turut hadir dari Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dalam hal ini, di Wakili Asisten I Bapak Abdul Manan Ritonga, SE,. M.AP.
Bapak Abdul Manan Ritonga, SE, M.AP dalam sambutan nya mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Mahasiswa seperti ini harus menjadi kegiatan rutinan dengan tujuan untuk bersama sama memajukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” katanya Kamis, di Kota Pinang (04/9/2024).
Disisi lain, Ketua Umum Himlab Raya Jakarta periode 2024-2025, Imam Azhari Siregar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan, Kapolres Labuhanbatu Selatan, dan Kakan Kemenag Labuhanbatu Selatan yang telah bersedia untuk menjadi narasumber dalam acara tersebut
“Kami ucapkan terima kasih kepada stakeholder yang besedia jadi narasumber, dan juga ucapan yang luar biasa kepada teman teman siswa/i SMA dan SMK se Labuhanbatu Selatan yang menjadi uudiens,” terangnya.
Selanjutnya, dia juga menyampaikan, alasan mengangkat tema “Upaya meningkatkan kan kesadaran, ketaatan, dan kepatuhan Hukum dikalangan Masyarakat Labuhanbatu Selatan”, adalah setelah berdiskusi dengan pengurus organisasi primordial daerah, bersama-sama Sekretaris Umum Himlab Raya Jakarta, Muhammd Rasoki Tanjung dan Ketua Umum Himlab RIAU, Amar Habibi Sagala dan teman teman lainnya.
“Hasil diskusi tersebut kami menganggap penting untuk memberikan penyuluhan Hukum dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan aturan atau Hukum yang berlaku terkhusus kepada teman teman siswa/i dan Masyarakat di Labuhanbatu Selatan,” sebutnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan yang menjadi pemateri pertama menyampaikan materi tentang asas fiksi hukum, dimana semua orang dianggap tahu akan hukum, dalam penyampaian materi tersebut yang diwakili jaksa fungsional, Adi Kuangga La Peruntus S Meliala, S.H mengatakan bahwa walaupun para Siswa/i yang belum mencapai Umur pun bisa menimbulkan akibat hukum.
“Dia juga menghimbau untuk kenali Hukum jauhi Hukuman,” paparnya.
Pemateri selanjutnya oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Labuhanbatu Selatan Bapak AKP. Hendri Surbakti, SH memberikan materi tentang apa itu hukum, fungsi Hukum, dan tujuan hukum.
“Beliau mengatakan orang yang patuh akan hukum lah orang yang merasa aman dalam kehidupan nya,” ucapnya.
Untuk pemateri terakhir di sampaikan oleh perwakilan dari Kakan Kemenag Labuhanbatu Selatan, oleh Ibu Rospita Samosir, S. Pd,. M. Pd, dalam materi nya beliau khusus membahas bagaimana menumbuhkan rasa Kesadaran akan hukum dalam diri kita sendiri.
“Oleh sebab itu, dia mengatakan sebelum menutup materi “Ibu ingin kalian menjadi Generasi Emas selanjutnya yang membawa kemajuan untuk Labuhanbatu Selatan,” ungkap nya.
Setelah selesai isi dari acara teman teman siswa/i sangat antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab dengan pemateri, dalam sesi tanya jawab tersebut perwakilan dari sekolah sekolah merasa sangat mendalami materi materi yang disampaikan hingga melontarkan pertanyaan pertanyaan yang sangat luar biasa.
Harapan nya dalam penutup acara, dengan terselenggaranya acara sosialisasi penyuluhan Hukum tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum khusus di Labuhanbatu Selatan.