• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Lapas Kelas IIB Melaksanakan Rakor Dengan KPU Tanjungbalai

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2024
in Daerah
0
Lapas Kelas IIB Melaksanakan Rakor Dengan KPU Tanjungbalai
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id–Tanjungbalai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai melaksanakan Rapat Koordinasi Pelayanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan. Selasa, (23/07/2024).

Rapat kordinasi yang digelar di Aula Lapas Tanjungbalai Asahan tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Fitra R. Panjaitan Bersama jajarannya, Kasi. Binadik, Marlon Brando mewakili Kalapas beserta jajaran, Bawaslu Tanjungbalai, Fauzi Ranian PPK Kec. Datuk Bandar Timur, dan Wulandari PPS Kelurahan Pulau Simardan.

Dalam kesempatannya Marlon Brando menyampaikan kinerja Lapas Tanjungbalai Asahan dalam menyambut dan mempersiapkan Pilkada 2024 mendatang.

“Kami bersama jajaran akan tetap mendukung segala bentuk kegiatan dan kebutuhan KPU menjelang pilkada 2024. Dan kami juga akan berikan Data Pemilih di Lapas Tanjungbalai Asahan dalam Daftar Potensial Pemilih dalam bentuk salinan digital sesuai dengan formulir Model A-Daftar Pemilih Lokasi Khusus”. Ujar Marlon.

Dari Keputusan rapat lainnya Lapas Tanjungbalai Asahan membuat Surat Permohonan (dalam bentuk surat resmi) kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai untuk didirikan TPS Lokasi Khusus didalam Lapas Tanjungbalai Asahan dan Surat Pernyataan kesediaan membantu memfasilitasi pendirian TPS di Lokasi Khusus Lapas Tanjungbalai Asahan.

Langkah selanjutnya KPU Kota Tanjungbalai akan melakukan koordinasi berkelanjutan dalam langkah Pemutakhiran Data Pemilih TPS Lokasi Khusus sampai dengan DPT ditetapkan dan Lapas Tanjungbalai Asahan memberikan akses kepada KPU Kota Tanjungbalai serta jajarannya dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pada Pilkada Tahun 2024 di TPS Lokasi Khusus

( M J H )

324
Tags: Fitra R. PanjaitanKPUKPU TanjungbalaiLapas TanjungbalaiSosialisasi
Previous Post

Hadiri Aksi Bersih Sungai Asri Ludin Tambunan: Dinkes Deliserdang Siap Sosialisasikan Kesehatan

Next Post

Babinsa Kerja Bakti Dalam Pengurukan Jalan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Babinsa Kerja Bakti Dalam Pengurukan Jalan

Babinsa Kerja Bakti Dalam Pengurukan Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.