• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Di Duga Gudang Penimbunan Gas LPG 3Kg Subsidi Tidak Memiliki Plang Izin

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2024
in Daerah
0
Di Duga Gudang Penimbunan Gas LPG 3Kg Subsidi Tidak Memiliki Plang Izin
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id–Tanjungbalai, Melonjaknya Harga gas LPG 3kg sendiri dikarenakan penimbunan, serta pedagang pedagang nakal yang sengaja menjual dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya atau harga eceran tertinggi.

Hal itu tampak dari amatan wartwan pada hari Jumat (19/7/24) sekira pukul 10:30 Wib di Jalan Khairil Anwar/Es Dengki,  Kelurahan Mata Halasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, diduga sebuah gudang penimbunan Gas LPG 3 Kg tidak memiliki plang izin distribusi.

Ketika wartawan melakukan Konfirmasi melalui via whatsapp kepada Kasubang Perekonomian Pemko Tanjungbalai (Dona) mengatakan,  “Mohon izin pak tim monitoring LPG hanya mengawasi dan membina pangkalan ataupun agen yang terdata oleh pertamina, jika LPG 3 kg yang beredar tidak memiliki pangkalan atau mengecer dalam jumlah yang besar masyarakat bisa lapor langsung ke pihak kepolisian karena kami tidak ada wewenang untuk menindak hal tersebut. “Ucap Dona.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai melalui via whatsapp ketika dikonfirmasi menyampaikan, “Terimakasih informasinya pak”.

Menurut keterangan dari masyarakat sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, diduga gas LPG 3kg milik pengusaha inisial AL yang tempat gudang besarnya di Jalan PT. Timur Jaya.

Hingga kini belum diketahui tempat diduga penimbunan gas LPG tersebut merupakan pangkalan atau agen resmi Pertamina karna tidak memiliki plang.

Ilham Gani Sekretaris DPD LAMI Kota Tanjungbalai meminta sikap tegas dari Kapolres untuk hal ini, mengingat beberapa waktu lalu ada juga pengoplos Gas Elpiji yang diduga tangkap lepas.

Hal tersebut disampaikan Ilham Gani ketika dihubungi wartawan media ini Sabtu (20/7/24) melalui telepon selulernya.

( M J H )

1,215
Tags: Gas LPG 3kgPenimbunSubsidiTanjungbalaiTidak Ada Plang
Previous Post

Yonzipur 5/ABW Latih Paskibraka SMAN1 Ketungau Hulu

Next Post

Ketua IPA Sumut Apresiasi Program Unggulan Dan Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Medan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ketua IPA Sumut Apresiasi Program Unggulan Dan Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Medan

Ketua IPA Sumut Apresiasi Program Unggulan Dan Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.