• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aswar Ceo PT ASWAR JAYA GROUP Mengucapkan Selamat Kepada Pegi Setiawan

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Aswar Ceo PT ASWAR JAYA GROUP Mengucapkan Selamat Kepada Pegi Setiawan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id–Makassar, Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Aswar Pimpinan Redaksi Penajurnalis.my.id sekaligus Ceo PT Aswar Jaya Group mengucapkan selamat atas putusan tersebut.14/7/2024 pada awak media korannusantara.id

Pasalnya, pasca putusan hakim tunggal praperadilan tersebut, Pegi Setiawan di putuskan bebas dan tak lagi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pegi Setiawan dan keluarga atas pembebasan yang diputuskan melalui sidang pra peradilan,”Ujar Aswar.

Dia juga mengucapkan terima kasih pada hakim, yang telah bersikap objektif menangani perkara tersebut. Selanjutnya, kata Aswar, ia akan terus mencari cara agar tujuh terpidana yang kini masih mendekam di penjara atas tuduhan sama (bisa bebas),

“Mari kita bersama-sama memberikan doa dan dukungan kepada penegak hukum agar bisa mengungkap secepatnya kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, begitupun terpidana yang masih mendekam di penjara ada jalan untuk mereka bebas. Semoga ada novum baru yang bisa membebaskan mereka, semoga yang berbohong dalam kesaksiannya nanti bisa ditunjukkan kebohongannya,” jelasnya.

Terakhir, Aswar juga berterima kasih pada semua pihak, netizen atau warganet dan seluruh rakyat Indonesia yang terus memberikan dukungan dan doa dalam mengawal kasus tersebut Pegi Setiawan,

“Semoga kita semuanya diberikan jalan kemuliaan dan kebaikan dalam hidup,”Tutup Aswar.

 

( AA )

554
Tags: AswarBebasPegi SetiawanPenegakan HukumPT Aswar Jaya Group
Previous Post

Ketua JNP3 Aceh : Berharap Dilibatkan Tim Pembangunan Nasional

Next Post

NMC Gelar Konsolidasi Mahasiswa se-Sumut, Gaspol Berjuang Antarkan Nikson Nababan jadi Gubernur Sumut

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
NMC Gelar Konsolidasi Mahasiswa se-Sumut, Gaspol Berjuang Antarkan Nikson Nababan jadi Gubernur Sumut

NMC Gelar Konsolidasi Mahasiswa se-Sumut, Gaspol Berjuang Antarkan Nikson Nababan jadi Gubernur Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.