Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, KH. Muhammad Nuh, M.SP mengapresiasi kinerja Malaysian Anti-Corruption Commossion (MACC) atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) dalam melakukan pemberantasan korupsi di negeri jiran tersebut.

Muhammad Nuh berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bisa belajar dari SPRM. Hal ini disampaikan Muhammad Nuh usai kunjungan kerja ke kantor SPRM di Malaysia.
Menurut Nuh, ada perbedaan kelembagaan antara SPRM di Malaysia dengan KPK di Indonesia.
“Ketua SPRM ditetapkan dan dilantik oleh Yang Di-Pertuan Agung (Raja Malaysia) atas usulan Perdana Menteri. Jadi, sifatnya bukan komisioner seperti KPK di Indonesia,” kata Nuh dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Dalam melaksanakan tugasnya, sebut Muhammad Nuh, Ketua SPRM dibantu Tim Operasi Pencegahan dan Pengurusan dan Profesionalisme.
“Terlepas dari bentuk dan struktur organisasinya, secara substansial SPRM telah menjalankan tugas pencegahan korupsi di Malaysia yang patut diapresiasi,” ujarnya.
M Nuh yang juga Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara ini berharap, Pemerintah Indonesia yang akan datang harus lebih serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Dalam hal ini, kita bisa belajar banyak dari Malaysia,” sebutnya.
Demikian juga pemerintah di daerah, lanjut Nuh, baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota, harus jelas dan tegas sikapnya terkait upaya penyelamatan uang negara dan daerah demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, Pilkada November mendatang harus kita jadikan momentum bagi kebaikan dan perbaikan di Negara kita,” imbuhnya.
Selain ke kantor SPRM, di hari yang sama Badan Akuntabilitas Publik DPD RI juga melakukan lawatan ke Parliement Public Account Committe of Malaysia (PAC) atau Jawatankuasa Kira Kira Wang Negara yang mempunyai tugas hampir sama dengan BAP DPR RI, yaitu menindaklanjuti hasil Audit BPK Malaysia, khususnya terkait dengan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan APBN dan APBD.
“Dalam melaksanakan tugasnya PAC Malaysia memanggil para pihak bahkan pernah Perdana Menteri untuk dimintai keterangan terkait dengan kerugian keuangan Negara. Dari hasil temuan PAC aparat penegak hukum biasanya mengambil langkah lanjutan,” tutup Nuh.