• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Dibalik Sorotan Dan Sisi Gelap Debtcollector Yang Di Takuti Oknum dan Mafia Peredaran Kendaraan Bodong

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2024
in Daerah
0
Dibalik Sorotan Dan Sisi Gelap Debtcollector Yang Di Takuti Oknum dan Mafia Peredaran Kendaraan Bodong
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id–Maluku Utara, Tenaga Alih Daya Atau Outsourcing sering menuai tanggapan negatif dengan istilah (Debtcollector) namun di balik sorotan negatif pada umumnya’ tidak bisa di pungkiri bahwa kegiatan itu semata untuk menjaga siklus perbankan dan mengurangi dampak negatif di Daerah khususnya ke masyarakat.Maluku Utara 06/07/2024

Mercy Anhar Oroh Kordinator lapangan salah satu PT Berbadan Hukum di Maluku Utara menanggapi pertanyaan awak media terkait pelaksanaan itu menurutnya kami hanya menjalankan tugas sebagaimana di atur dalam peraturan otoritas jasa keuangan dan amar putusan Mahkamah konstitusi no18, Sebagai pihak tiga yang membantu perusahaan guna mengurangi biaya, meningkatkan efisiensi, mengakses keterampilan khusus, dan fokus pada aktivitas bisnis inti sambil menyerahkan fungsi non-inti kepada pakar atau entitas eksternal’ ungkapnya

Keluhan masyarakat dan berbagai persoalan manyangkut kendaraan luar daerah yang beroperasi di maluku utara dapat di cover bahkan bukan sedikit kendaraan roda dua dan roda empat kami kembalikan ke perusahaan atau daerah asalnya guna menjaga siklus perbankan hingga Kuota BBM yang terbatas di maluku utara bisa di konsumsi secara merata oleh masyarakat maluku utara yang kendaraanya sudah terdaftar di sistem dan rutin membayar pajak di maluku utara.

Terkait maintenance di lapangan Mercy sebagai kordinator selalu mengutamakan sikap sopan hingga mengutamakan mediasi dalam setiap persoalan kendaraan bermasalah guna mencari solusi kepada anggotanya dalam menghadapi nasabah ataupun penguasa barang yang non nasabah atau pihak lain.

Persoalan kendaraan bermasalah yang lebih mendominasi adalah pemahaman publik terkait putusan pengadilan dalam pelaksanaan itu,sebagai mana di atur dalam putusan Mahkamah konstitusi no18, karena segala bentuk perjanjian dan putusan MK serta Perundang undangn yang menyangkut barang agunan hanya berlaku antara kedua belah pihak yakni pihak 1 (kreditur) dan pihak 2 (nasabah) sedangkan pihak lain yang menguasai barang agunan secara ilegal atau dalam kategori bodong tidak berkekuatan hukum atau tidak memerlukan putusan pengadilan.

196
Tags: DebtcollectorMaluku UtaraMercy Anhar Oroh
Previous Post

Ustadz Hamzah H.Siregar Maju Dalam Musda DPD BKPRMI Kota Medan ke- XI

Next Post

Ini Alasan Demian Terkait Pemberitaan Dalam Kegiatanya Sebagai Pihak ke Tiga Dalam Persoalan Pembiayaan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ini Alasan Demian Terkait Pemberitaan Dalam Kegiatanya Sebagai Pihak ke Tiga Dalam Persoalan Pembiayaan

Ini Alasan Demian Terkait Pemberitaan Dalam Kegiatanya Sebagai Pihak ke Tiga Dalam Persoalan Pembiayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.