• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Hotman Paris: Mudah-mudahan Pak Jokowi Dengar Kasus Vina

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2024
in Nasional
0
Hotman Paris: Mudah-mudahan Pak Jokowi Dengar Kasus Vina

Ket. Konfrensi pers pengacara Hotman Paris

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berharap Presiden Joko Widodo memberi perhatian atas kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.

Hotman juga berharap agar kasus Vina ini mendapat perhatian seperti halnya pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joleh Ferdy Sambo.

“Dengan konferensi pers ini mudah-mudahan sampai Bapak Presiden Jokowi juga mendengarkan ini, Menko Polhukam mendengarkan, agar benar-benar kasih perhatian seperti kasus Sambo,” kata Hotman kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Ket. Konfrensi pers pengacara Hotman Paris

Hal ini disampaikan Hotman lantaran tak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh oleh keluarga Vina untuk menuntut keadilan.

“Upaya hukum dari keluarga korban tidak ada jalurnya di undang-undang,” ucap dia.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru setelah Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Pegi diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini.

Kini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu. Ibu Pegi, Kartini juga yakin bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian.

Tak hanya itu, Polda Jawa Barat juga menyatakan dengan penangkapan Pegi menunjukkan tidak ada lagi orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Dua orang yang sebelumnya masuk dalam DPO, yakni Dani dan Andi juga sudah tidak lagi menjadi buronan. Polisi beralasan dua orang yang masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan.

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

353
Tags: Hotman ParisHumas PolriJoko WidodoMarak Kasus PembunuhanPegiVina Cirebon
Previous Post

Ketua DPR RI: KBRI Ujung Tombak Hubungan Indonesia-China

Next Post

Pangdivif 2 Kostrad Laksanakan Kunjungan Kerja ke Brigif 6/Tri Shakti Balajaya

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Pangdivif 2 Kostrad Laksanakan Kunjungan Kerja ke Brigif 6/Tri Shakti Balajaya

Pangdivif 2 Kostrad Laksanakan Kunjungan Kerja ke Brigif 6/Tri Shakti Balajaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.