• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Setelah Putusan MA, Buya Hamid Langsung Gelar Konsolidasi Bersama Warga Al Washliyah Labuhanbatu

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2024
in Daerah
0
Setelah Putusan MA, Buya Hamid Langsung Gelar Konsolidasi Bersama Warga Al Washliyah Labuhanbatu

Ket : Drs. H. Abdul Hamid Zahid Hasibuan Gelar Konsolidasi Dengan Tokoh-Tokoh Al Wasliyah Labuhanbatu

0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id–Labuhanbatu, Setelah putusan Mahkamah Agung No : 21 KK/PDT/2024 tanggal 31 Januari 2024, Ketua PD Al Washliyah Labuhanbatu langsung menggelar konsolidasi bersama warga Al Washliyah Labuhanbatu pada hari Rabu, 22 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Buya Drs. H. Abdul Hamid Zahid Hasibuan menyampaikan harapan dengan adanya konsolidasi ini dapat menjadi penguat persatuan dan menjaga keutuhan warga Al Washliyah se- Labuhanbatu.

“Tentunya dengan diselenggarakannya konsolidasi ini dapat menjadi momentum dalam mengumpulkan visi-misi untuk menentukan masa depan Al Washliyah Labuhanbatu”, ujar Tokoh Masyarakat yang juga cucu dari Pendiri Al Washliyah Labuhanbatu itu.

Drs. H. Abdul Hamid Zahid Hasibuan

Ia juga berpesan bahwa seyogyanya dengan agenda kali ini dapat menjadi awal baik untuk dapat berkomunikasi dan menjalin silaturahmi dengan seluruh pihak dan khususnya Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara kedepannya.

 

(Abd. Halim)

513
Tags: Al Washliyah Labuhanbatudr.RusmanDrs. H. Abdul Hamid Zahid Hasibuanputusan Mahkamah Agung No : 21 KK/PDT/2024
Previous Post

JMSI Sumut Gelar Diskusi Media Siber

Next Post

Ekonomi Sebagai Pilar Kebangkitan Nasional Indonesia Emas

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ekonomi Sebagai Pilar Kebangkitan Nasional Indonesia Emas

Ekonomi Sebagai Pilar Kebangkitan Nasional Indonesia Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.