• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Sat Reskrim Polres Simalungun Robohkan Lokasi Sabung Ayam, Brantas Perjudian

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2024
in Daerah
0
Sat Reskrim Polres Simalungun Robohkan Lokasi Sabung Ayam, Brantas Perjudian

Dok.Istimewa Tempat Sabung Ayam

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id–Simalungun, Kepolisian Resort (Polres) Simalungun menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada 17 Mei 2024. Dalam operasi ini, polisi menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Penggerebekan dilakukan di perladangan sawit Pondok Batu milik Sartini. Ketujuh masyarakat yang berada dilokasi diamankan dan dilakukan pemeriksaan adalah RE (30), JR (19), MT (40), IP (36), J (61), MP (33), dan FH (19), warga Kelurahan Balimbingan dan Tanah Jawa. Namun, pengelola gelanggang sabung ayam dan bandar judi berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi.

Dok

Dok.Tempat Sabung Ayam Dirobohkan

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., menyatakan bahwa selain mengamankan, polisi juga membawa belasan barang bukti terkait kasus tersebut. Barang bukti yang disita meliputi 17 unit sepeda motor, dua ekor ayam jantan, gelanggang sabung ayam, spanduk peraturan permainan perjudian, serta papan ronde.

Operasi penggerebekan ini adalah bagian dari upaya Polres Simalungun untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

 

(joe)

 

793
Tags: AKP Ghulam Yanuar LutfiBrantas PerjudianRobohkan Lokasi Sabung AyamSat Reskrim Polres Simalungun
Previous Post

Kemendagri Sukses Gelar ASN Collaborun – Bestuur Run Tahun 2024

Next Post

Rusli Damanik Siap Pimpin ISARAH Sumut

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Rusli Damanik Siap Pimpin ISARAH Sumut

Rusli Damanik Siap Pimpin ISARAH Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.