• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar : Kita Perintahkan Opsnal Angkut itu Gelper di Silau Kahean

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2024
in Daerah
0
Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar : Kita Perintahkan Opsnal Angkut itu Gelper di Silau Kahean

Ilustrasi Judi Gelper

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id–Simalungun, Judi tembak ikan (gelper) kian marak dan meresahkan masyarakat Kec. Silau Kahean. Kini, Menuai sorotan masyarakat pasalnya gelper sampai hari ini bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Silau Kahean.

Dalam menjalankan aksi usaha haram ini diduga ada kerjasama pihak pengelola perjudian membungkam mulut APH sehingga adem beroperasi.

Informasi yang dihimpun di lokasi aktivitas perjudian meja ikan sudah meresahkan warga, langgeng beroperasi tanpa ada tindakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polsek setempat.

Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga, saat dikonfirmasi lewat aplikasi whaat shap mengatakan, “Trim informasinya akan kita cek,” tulisnya singkat.

Terkait aktivitas perjudian yang sudah meresahkan itu, Kapolres Simalungun AKBP Choky sentosa meliala melalui Kasat Reskrim AKP Ghulom Yanuar, Kamis (16/5/2024) juga mengatakan akan menurunkan opsnal ke lapangan.

“Siap bang tunjukkan dimana lokasinya dan kita akat tindak segera sesuai perundang undangan berlaku,” ujarnya.

(S.Hadi Purba)

304
Tags: Angkut itu Gelperdi Silau KaheanJudiKasat Reskrim AKP Ghulam YanuarPerintahkan Opsnal
Previous Post

Prabowo Dikritik Pedas, Politisi PDIP Sarankan Jogetin Aja

Next Post

Disinyalir Ada 40 Produsen Baja Tulangan Tak Ber-SNI : Pemerintah Hendaknya Melakukan Pembinaan dan Bukan Membinasakan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Disinyalir Ada 40 Produsen Baja Tulangan Tak Ber-SNI : Pemerintah Hendaknya Melakukan Pembinaan dan Bukan Membinasakan

Disinyalir Ada 40 Produsen Baja Tulangan Tak Ber-SNI : Pemerintah Hendaknya Melakukan Pembinaan dan Bukan Membinasakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.