• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Anggota Komisi II DPR Minta KPU Legalkan Politik Uang di Pilkada

Redaksi by Redaksi
15 Mei 2024
in Nasional
0
KPU Bakal Rekrut PPK dan KPPS untuk Pilkada 2024

Ket. Ilustrasi Kotak Suara Pilkada

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Hugua, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melegalkan politik uang dalam Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Hugua dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di ruang rapat Komisi II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Ket. Ilustrasi Kotak Suara Pilkada

“Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, tidak ada yang memilih di masyarakat karena atmosfernya beda,” ujar Hugua.

Menurut Hugua, politik uang sudah menjadi sesuatu yang wajar dan niscaya di masyarakat. Karena itu, dia mengusulkan untuk melegalkan politik uang dengan batasan jumlah tertentu, yang diistilahkan sebagai cost politik.

“Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja, dengan batas berapa sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politics batas ini harus disemprit. Sebab kalau ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, dan yang akan menang ke depan adalah para saudagar,” jelas Hugua.

Lebih lanjut, Hugua mengatakan kontes dengan politik uang berdampak negatif, terutama terhadap kandidat yang tidak punya modal.

“Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Misalkan maksimum Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 1 juta atau Rp 5 juta,” pungkas Hugua.

Diketahui, Komisi II DPR menggelar raker dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu di ruang rapat Komisi II DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Agenda raker kali ini adalah membahas rancangan peraturan KPU (PKPU) dan evaluasi Pemilu 2024.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, Junimart Girsang, dan Syamsurijal. Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Hasyim Asyari beserta jajaran anggota KPU lainnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta jajaran, dan Ketua DKPP Heddy Lugito beserta jajaran.

2,017
Tags: Bawaslu RIDKPP RIDPD PDIPKomisi II DPR RIKPU RI
Previous Post

Anggota Komisi II DPR Usul KPU dan Bawaslu Diisi Utusan Parpol

Next Post

DKPP Minta KPU Perjelas Aturan Main di Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
DKPP Minta KPU Perjelas Aturan Main di Pilkada 2024

DKPP Minta KPU Perjelas Aturan Main di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.