• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

MK Ingatkan KPU Perbaiki Sirekap Jelang Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2024
in Nasional
0
MK Tegur DKPP Agar lebih Tegas lagi Sanksi KPU

Ket. Hakim MK, Arief Hidayat di persidangan

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat mengingatkan Komisi Pemilihan Umum  (KPU) untuk segera memperbaiki aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Peringatan itu disampaikan Arief Hidayat dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk perkara Nomor 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Ruang Sidang Panel Tiga Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Ket. Hakim MK, Arief Hidayat di persidangan

Perkara yang disidangkan itu diajukan Partai Golkar dan mempersoalkan adanya dugaan penambahan suara Partai Gerindra untuk pengisian anggota DRPD/DPRA Provinsi Aceh Dapil Aceh 6.

Pada mulanya, salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Yusriadi menyebut terdapat perbedaan suara dalam hasil rekapitulasi perhitungan secara manual pada formulir D Hasil Kecamatan dengan Sirekap yang dicetak menjadi dokumen, sehingga mengganggu tahapan rekapitulasi jumlah suara yang benar.

“Ketika (formulir D Hasil Kecamatan) dibacakan tidak ada kebaratan, semua menerima. Tetapi, begitu dicetak dari Sirekap menjadi dokumen maka hasil akhirnya berbeda. Karena itu, panwascam kita menyampaikan saran perbaikan secara tertulis dan ditembuskan kepada Panwaslih Aceh Timur,” kata dia

Mendengar hal itu, Arief kembali mengonfirmasi bahwa memang terdapat masalah perbedaan suara karena Sirekap.

“Kira-kira itu berarti Sirekap sebagai alat bantu itu malah mengacaukan ya? Waktu rekapitulasi berjenjang tidak ada masalah, ‘kan?” tanya Arief.

“Karena memang mereka mempertahankan apa yang sudah didalilkan di tingkat kecamatan, Yang Mulia,” kata Yusriadi.

Kemudian, Arief meminta kepada salah satu anggota KPU yang hadir, yaitu Idham Holik, untuk segera memperbaiki Sirekap, terlebih akan digelar Pilkada 2024.

“Pak Holik, dulu Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara), sekarang Sirekap. Gimana ini kalau begitu? Ini di semua tingkatan. Kemarin waktu kita Pilpres itu Sirekap-nya jadi bermasalah. Untuk catatan, karena sebentar lagi pilkada, hampir 500 lebih Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Jadi, kita harus hati-hati betul,” kata dia.

Pada Rabu, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang dengan agenda mendengarkan jawaban pihak Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.

Sidang panel tiga dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

8,423
Tags: Arief HidayatKPU RIMahkamah KonstitusiPilkada 2024Sirekap
Previous Post

Tak Ada Foto Jokowi di PDIP Sumut, Hasto: Respons Kader

Next Post

Jelang Pilgubsu, Nikson Suwon ke Tuan Guru Tarekat Naqsyabandi Al Khalidi, Syekh Zikmal Fuad

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Jelang Pilgubsu, Nikson Suwon ke Tuan Guru Tarekat Naqsyabandi Al Khalidi, Syekh Zikmal Fuad

Jelang Pilgubsu, Nikson Suwon ke Tuan Guru Tarekat Naqsyabandi Al Khalidi, Syekh Zikmal Fuad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.