• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Buruh Minta Pemerintah Berikutnya Hapuskan Sistem Outsourcing

Redaksi by Redaksi
Mei 1, 2024
in Nasional
0
Buruh Minta Pemerintah Berikutnya Hapuskan Sistem Outsourcing

Ket. Aksi Buruh & Peringati May Day

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Buruh meminta pemerintah berikutnya yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menghapuskan sistem alih daya atau outsourcing. Aturan tentang outsourcing diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan pihaknya yakin Prabowo Subianto dapat menjadikan buruh sejahtera.

“Kami berkeyakinan Bapak Presiden Prabowo Subianto sebagaimana telah menyampaikan di dalam pidato singkatnya pada hari ini yang menyatakan selamat Hari Buruh Internasional dan buruh nasional menjadikan buruh sejahtera,” kata Said Iqbal kepada awak media, Jakarta, Rabu (1/4/2024).

Dia menilai buruh dapat sejahtera apabila Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dihapuskan, termasuk sistem outsourcing. Dia pun mengingat kembali janji Prabowo yang ingin menghapuskan sistem outsourcing.

Ket. Aksi Buruh & Peringati May Day

“Buruh yang sejahtera adalah buruh yang menghapuskan outsourcing. Seingat kami Bapak Presiden Prabowo juga berulang ulang berjanji menghapuskan outsourcing,” jelasnya.

Dia pun berharap pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day ini, dapat didengar oleh Prabowo. Dia juga berharap Prabowo dapat mencabut UU Omnibus Law.

“Kami berharap tidak ada lagi kluster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law UU Ciptaker. Presiden terpilih kami berharap Perpu pengganti UU untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dan klaster petani yang merugikan buruh, petani, nelayan dan kelas pekerja,” imbuhnya.

Seperti diketahui, hari ini buruh menggelar aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Diperkirakan hampir 50 ribu buruh turut serta ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.

678
Tags: BuruhMay DayPemerintahPrabowo Subianto
Previous Post

Shin Tae-yong setelah Indonesia kalah dari Uzbekistan

Next Post

Kapolri: Buruh Motor Penggerak Pembangunan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Kapolri: Buruh Motor Penggerak Pembangunan

Kapolri: Buruh Motor Penggerak Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.