• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Usai Putusan MK, Ketua PPKR Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Redaksi by Redaksi
April 23, 2024
in Daerah
0
Usai Putusan MK, Ketua PPKR Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Ket. Rozi, Ketua Perkumpulan Pemuda Kubu Raya

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pontianak – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh Gugatan Sengketa Pilpres yang diajukan oleh paslon 01 Anies – Cak Imin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud, Senin 22 April 2024.

Dengan demikian Prabowo-Gibran sudah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Di dalam persidangan, MK menyatakan Permohonan pemohon tidak beralasan hukum dan menolak seluruh permohonan.

Ketua Perkumpulan Pemuda Kubu Raya (PPKR) Rozi Pararozi menyambut baik atas putusan tersebut.

Rozi menyatakan bahwa kemenangan paslon Prabowo-Gibran sudah sah secara hukum sebagai Presiden dan wakil Presiden terpilih, yang mana putusan MK tersebut sudah Final dan Mengikat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu kemabali. Prabowo-Gibran sudah sah menjadi Presiden dan Wapres RI terpilih. Keduanya memiliki legitimasi yang kuat untuk memimpin Indonesia” kata rozi dalam keterangan nya, Selasa (23/4/2024).

Ket. Ketua Perkumpulan Pemuda Kubu Raya, Rozi

Rozi juga menegaskan adanya perbedaan pilihan pada saat Pemilu merupakan suatu hal yang lumrah. Karena merupakan konsekuensi di setiap negara yang menganut sistem demokras.

“Perbedaan pilihan itu merupakan hal yang wajar, dan masyarakat sudah menunjukan kedewasaaan nya dalam berpolitik sehingga pasca putusan MK semua pihak diharapkan dapat bersatu kembali dan bergotong royong mewujudkan indonesia maju”, tutupnya

649
Tags: Ketua PPKRPilpres 2024Prabowo-gibranRozi
Previous Post

Rakor bersama Mendagri, Pj Gubsu Ikuti secara Virtual

Next Post

Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Saat Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
PDIP Sumut Buka Pendaftaran Kandidat untuk Maju di Pilkada 2024

Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Saat Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.