• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

DPP GMI Desak KPK RI Segera Periksa Pj Gubernur Jakarta

Redaksi by Redaksi
April 19, 2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
DPP GMI Desak KPK RI Segera Periksa Pj Gubernur Jakarta

Ket. Albar, Ketum DPP GMI

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Generasi Milenial Indonesia (DPP GMI) akan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung merah putih (KPK RI) menuntut segera periksa Pj Gubernur DKI Jakarta dengan dugaan tindak pidana korupsi,” Kata Albar Jum’at (19/4/2024).

Ket. Albar, Ketum DPP GMI

Ketua umum DPP GMI Albar mendesak KPK RI segera periksa Pj Gubernur DKI Jakarta atas dugaan atau gratifikasi perbaikan atap bocor dan renovasi atau restorasi rumah Dinas Gubernur senilai 2,9 M pada tahun 2023 dan 22,2 Miliar tahun 2024.

DPP GMI menyampaikan harapan kepada pimpinan KPK RI agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi perbaikan atap bocor dan Restorasi atau Renovasi Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tahun 2023 dan 2024.

Albar ketua umum DPP GMI, menyatakan pemeliharaan berkala/rutin dari tahunke tahun rumah dinas gubernur DKI Jakarta Tahun 2023 dengan anggaran perbaikan sebesar Rp. 2,9 Miliar dengan item pekerjaan perbaikan atap bocor rumah dinas DKI Jakarta.

Menurutnya, Rumah dinas gubernur DKI Jakarta yang direnovasi dalam item perbaikan atap bocor dengan menelan anggaran fantastis, bagi kami itu tidak masuk akal dengan nilai begitu besar hanya perbaikan atap bocor. Tegas Albar ketua umum DPP GMI

“Sehingga bertentangan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” imbuhnya.

Albar juga menyampaikan, pada Tahun 2024 ada juga restorasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta dengan anggaran mencapai Rp. 22,2 M, adapun anggaran perbaikan rumah dinas gubernur berasal dari (APBD 2024).

Anehnya ada item pekerjaan perbaikan rumah dinas gubernur DKI Jakarta, menelan anggaran begitu besar mulai perbaikan atap bocor tahun 2023 dan restorasi atau perbaikan rumah dinas gubernur DKI Jakarta tahun 2024 ini menjadi tanda tanya besar bagi kami, menurut kami ini terindikasi fiktif atau patut diduga dikorupsikan,” tandasnya.

( Red )

353
Tags: DPP GMIGRATIFIKASIHeru BudiKorupsiKPK RIPJ Gubernur DKI
Previous Post

Oktaria Saputra Siap Maju Cabup Lahat di Pilkada 2024

Next Post

Pilpres 2024, MK Amicus Curiae Terbanyak Sepanjang Sejarah

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Pilpres 2024, MK Amicus Curiae Terbanyak Sepanjang Sejarah

Pilpres 2024, MK Amicus Curiae Terbanyak Sepanjang Sejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.