• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Lagi-lagi Ketua KPU Dilaporkan Terkait Dugaan Asusila

Redaksi by Redaksi
April 18, 2024
in Nasional
0
Lagi-lagi Ketua KPU Dilaporkan Terkait Dugaan Asusila

Ket. Ketua KPU, Tertangkap Kamera Tertidur Saat di Sidang MK Pilpres 2024

0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas HUkum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) terkait dugaan tindakan asusila.

Pelaporan Hasyim Asy’ari ke DKPP oleh LKBH FHUI terjadi menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2024.

Perwakilan LKBH FHUI Maria Dianita mengatakan Hasyim akan dilaporkan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Laporan tersebut diterima LKBH FHUI dari seorang perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Ketua KPU dilaporkan karena dugaan telah melakukan tindakan asusila berbasis relasi kuasa yang melanggar sumpah/janji anggota KPU serta integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu untuk tujuan pribadinya,” katanya kepada wartawan, pada Kamis (18/4/2024).

Ia menilai Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Menurutnya, aduan ini akan disampaikan LKBH FHUI secara langsung ke Kantor DKPP Jakarta Pusat.

Hal yang senada juga disampaikan Kuasa Hukum Pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan menilai tindakan Hasyim tersebut melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Sehingga pihaknya melaporkan ke DKPP.

“Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ucap Aristo dalam keterengan pers nya di Kantor DKPP, Jakarta Pusat.

Ket. Keterangan Pers Laporan LKBH FHUI di DKPP RI

Menurut Aristo, perilaku dugaan pelanggaran kode etik semacam itu sebelumnya juga telah dilakukan Hasyim. Terakhir, Hasyim terbukti memiliki hubungan dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. DKPP pun menjatuhkan hukum peringatan keras terakhir kepada Hasyim.

“Kalau masih ingat sebelumnya kan perbuatan serupa Ketua KPU dengan Hasnaeni alias wanita emas. Nah ini tipologi perbuatannya mirip-mirip. Tapi kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apapun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya. Karena ini kan bosnya, Ketua KPU,” jelasnya.

Pihak pengadu membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan aduannya ke DKPP. Di antaranya, bukti percakapan antara Hasyim dan yang bersangkutan. Ketua KPU Hasyim Asy’ari bukan kali pertama tersandung kasus tindak asusila,” tutupnya.

747
Tags: DKPP RIHasyim AsyariKasus AsusilaKPU RILKBH FHUISengketa Pemilu
Previous Post

KPU Bakal Rekrut PPK dan KPPS untuk Pilkada 2024

Next Post

Dugaan Godol Dikriminalisasi Kepemilikan Senpi Illegal, Ini Kata KASAD Maruli

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Dugaan Godol Dikriminalisasi Kepemilikan Senpi Illegal, Ini Kata KASAD Maruli

Dugaan Godol Dikriminalisasi Kepemilikan Senpi Illegal, Ini Kata KASAD Maruli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.