• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae ke MK

Redaksi by Redaksi
April 16, 2024
in Nasional
0
Selamat Idul Fitri, Megawati Singgung Kebenaran dan Keadilan

Ket. Ketum PDIP, Ibu Megawati Soekarno Putri

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk sengketa hasil Pilpres 2024 di mana salah satu pemohonnya ialah capres-cawapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Ket. Ketum PDIP, Ibu Megawati Soekarno Putri

Adapun amicus curiae dalam bahasa Inggris disebut friends of the court yang artinya sahabat pengadilan. Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya.

“Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut. Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Hasto mengatakan Megawati juga menyerahkan surat tulisan tangan ke Mahkamah Konstitusi. Dia berharap keputusan Mahkamah Konstitusi akan menciptakan keadilan yang dapat menerangkan bangsa dan negara.

Perwakilan MK yang menerima surat itu menyatakan akan menyerahkan surat tersebut ke Ketua MK Suhartoyo.

“Terima kasih Pak, kami mewakili Biro Humas dan protokol kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata perwakilan MK.

Sebagai informasi, Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 0 di semua daerah. Mereka juga meminta Pilpres 2024 diulang di semua daerah.

10,384
Tags: Amicus curiaeDPP PDI PerjuanganHasto KristiyantoKecurangan PemiluMegawati Soekarno PutriMKPilpres 2024
Previous Post

Pilpres Sampah, MK Harus Tolak

Next Post

Apa Arti Serangan Kilat Iran Ke Israel ? ini kata Pengamat

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Apa Arti Serangan Kilat Iran Ke Israel ?  ini kata Pengamat

Apa Arti Serangan Kilat Iran Ke Israel ? ini kata Pengamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.